Apakah Dana KJP Plus Tahap 1 2022 Kembali Cair pada Juli? Ini Jawaban dari UPT P4OP, Simak Infonya di Sini

27 Juni 2022, 11:15 WIB
KJP Plus. /

SEPUTARLAMPUNG.COM - Benarkah dana KJP Plus Tahap 1 2022 kembali cair pada bulan Juli? Simak info dari UPT P4OP dalam artikel ini.

Sebelumnya, bantuan KJP Plus tahap 1 2022 sudah pernah dicairkan pada 15 Juni 2022 lalu.

Diadakannya bantuan yang disalurkan melalui Bank DKI ini untuk mewujudkan terselenggaranya wajib belajar 12 tahun untuk pelajar di wilayah DKI Jakarta.

Pada total keseluruhan siswa yang telah ditetapkan untuk penerima KJP Plus Tahap 1 2022 Juni ini sebanyak 849.170 siswa.

Baca Juga: Lowongan Kerja PT Freeport Indonesia S1 dan S2 Penempatan Jawa Timur, Ini Cara Daftarnya, Hari Ini Terakhir!

Untuk bantuan uang tunai yang akan diberikan yaitu mulai dari Rp250.000 hingga Rp450.000.

Bagi siswa khususnya yang berasal dari sekolah swasta akan mendapatkan bonus dana tambahan SPP yang diberikan per bulan selama 5 bulan.

Berikut ini rincian besarannya seperti dikutip seputarlampung.com dari Instargram UPT P4OP:

Baca Juga: Cara Beli Minyak Goreng Pakai PeduliLindungi, Harga Rp14 Ribu per Liter, Bisa Beli hingga 10 Kg per Hari

- SD/MI/SLB sebesar Rp250.000 per bulan, tambahan SPP untuk SD/MI swasta sebesar Rp130.000 per bulan

- SMP/MTs/SMPLB sebesar Rp300.000 per bulan, tambahan SPP untuk SMP/MTs swasta sebesar Rp170.000 per bulan

- SMA/MA sebesar Rp420.000 per bulan, tambahan SPP untuk SMA/MA swasta sebesar Rp290.000 per bulan

- SMK sebesar Rp450.000 per bulan, tambahan SPP untuk SMK swasta sebesar Rp240.000 per bulan

Bantuan uang tunai dari KJP Plus tahap 1 2022 ini akan dicairkan melalui rekening Bank DKI.

Baca Juga: Kapan BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta Cair? Ini 2 Cara Mudah untuk Cek Penerima BSU 2022, Siapkan Nomor HP dan KK

Berikut ini 3 tipe siswa penerima dana KJP Plus tahap 1 2022 adalah sebagai berikut:

1. Terdaftar dan masih aktif di salah satu satuan pendidikan di Provinsi DKI Jakarta.

2. Terdaftar dalam DTKS,DTKS Daerah dan/ atau data lain yang ditetapkan dengan Keputusan Gubernur

3. Warga DKI Jakarta Berdomisili di DKI JAKARTA yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga atau surat keterangan lain yang dapat dipertanggung jawabkan.

Namun, apakah dana KJP Plus tahap 1 2022 kembali cair pada bulan Juli?

Jika dilihat dari mekanisme tahun sebelumnya, dana KJP Plus tahap 1 diprediksi masih akan disalurkan pada Juli 2022.

“Pengumuman bagi kamu penerima KJP Plus Tahap I Tahun 2021. Ada info penting yang harus banget kamu ketahui nih, yaitu pencairan dana KJP Plus Tahap I tahun 2021 akan dilaksanakan mulai hari ini tanggal 16 Juli 2021 untuk tingkat SD Sederajat,” dikutip dari Instagram @upt.p4op.

Baca Juga: Cek Hasil Pengumuman PPDB Banyumas Jenjang SMP Mulai 27 Juni 2022 di Link Ini, Apakah Lolos Seleksi?

Maka dari itu, dana KJP Plus tahap 1 2022 diperkirakan akan kembali cair pada pertengahan Juli 2022.

Siswa ataupun orang tua dihimbau untuk tetap memantau informasi resmi dari pihak UPT P4OP dan Disdik DKI.

Demikian informasi terkait prediksi pencairan dana KJP Plus tahap 1 2022 yang akan cair kembali pada bulan Juli.***

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Tags

Terkini

Terpopuler