Aktivasi Rekening PIP 2022 Ditutup 4 Hari Lagi, Ini Syarat Aktivasi agar Bantuan PIP SD, SMP, SMA-SMK Cair

26 Juni 2022, 10:30 WIB
Login di pip.kemdikbud.go.id, dana PIP 2022 telah cair ke 683.911 siswa SMA, segera cek namamu. /Indonesia Pintar Kemdikbud

SEPUTARLAMPUNG.COM – Kabar gembira untuk siswa SD, SMP, SMA-SMK. Pasalnya, bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) 2022 cair lagi ke 100 ribu siswa berdasarkan update data penyaluran pada 15 Juni 2022.

Pemerintah mengalokasikan dana PIP 2022 untuk 17 juta lebih siswa. Hingga saat ini, secara keseluruhan bantuan yang disalurkan melalui Bank BNI dan BRI ini telah cair ke 10,3 juta pelajar.

Sehingga masih ada kuota sekitar 7,6 juta siswa yang akan mendapatkan dana bantuan.

Baca Juga: Ini Daftar 8 Sekolah Kedinasan untuk Lulusan SMA, Biaya Kuliah Gratis Plus Dapat Uang Saku, Lulus Otomatis PNS

Untuk mencairkan bantuan PIP 2022, siswa wajib melakukan aktivasi rekening sebelum 30 Juni 2022 dengan membawa syarat-syarat di bawah ini.

Berikut update penyaluran PIP 2022 hingga Minggu, 26 Juni 2022 dilansir seputarlampung.com dari pip.kemdikbud.go.id.

Dana PIP yang sudah Disalurkan:

SD: 5.596.615 siswa

SMP: 3.094.761 siswa

SMA: 700.734 siswa

SMK: 912.206 siswa

Total: 10.304.316 siswa

Baca Juga: Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Jawa Barat 2022: Syarat, Cara Balik Nama Kendaraan, dan Ada Diskon

Dilansir Seputarlampung.com dari akun instagram @puslapdik_dikbud, Surat Keputasan (SK) Nominasi penerima PIP bagi siswa kelas 6 SD, 9 SMP, dan kelas 12 SMA/SMK telah ditetapkan.

Jika Anda tergolong sebagai siswa tersebut dan terdaftar di laman pip.kemdikbud.go.id, maka segera lakukan aktivasi rekening PIP 2022 sebelum batas akhirnya, yakni 30 Juni 2022.

Lalu, bagaimana cara aktivasi rekening PIP 2022? Aktivasi rekening penerima PIP 2022 bisa dilakukan secara mandiri maupun kolektif oleh pihak sekolah.

Dilansir seputarlampung.com dari Dispendik Surabaya, berikut cara aktivasi rekening BNI dan BRI secara mandiri ataupun kolektif.

Baca Juga: Daftar Nama Lolos Pengumuman PPDB SMP Surabaya, 26 Juni 2022 Jalur Zonasi, Cek Hasil Seleksi di Link Ini

Syarat dan cara aktivasi rekening PIP 2022:

1. Siswa/Orang tua/Wali penerima bantuan PIP melakukan aktivasi rekening langsung ke Bank Penyalur dengan:

- Membawa surat keterangan aktivitas rekening Simpanan Pelajar (SimPel) PIP dari Kepala Sekolah

- Membawa KTP/ KK/ Surat Domisili orang tua atau wali

- Mengisi formulir pembukaan rekening SimPel PIP dari BRI/BNI

2. Cara aktivasi rekening dengan cara kolektif untuk penerima bantuan dana PIP yang dilakukan oleh pihak sekolah.

- Surat kuasa peserta didik dari Orang Tua kepada Kepala Sekolah/Bendahara Sekolah

- Formulir pembukaan rekening SimPel dari BRI/BNI

- Surat keterangan aktivitas rekening SimPel PIP dari Kepala Sekolah

- Surat Pertanggung Jawaban Mutlak (SPTJM) bermaterai ditandatangani Wali Peserta Didik

- Fotocopi KTP Wali Peserta Didik

- Fotocopi surat pengangkatan jabatan kuasa peserta didik yang masih berlaku dan menunjukkan aslinya

Baca Juga: Penting, Patuhi 3 Kewajiban Ini Jika Dana PIP 2022 Tidak Ingin Dicabut, Berapa Total Penerima per 25 Juni 2022

Apabila siswa belum melakukan aktivasi rekening PIP hingga 30 Juni 2022, maka dana PIP bisa hangus dan status penerima bantuan dicabut.

Cek NISN penerima PIP 2022 di link ini: https://pip.kemdikbud.go.id/

Berikut rincian dana PIP 2022 yang diterima siswa SD, SMP, SMA, dan SMK:

1. Peserta didik SD/MI/Paket A mendapatkan Rp450.000/tahun;
2. Peserta didik SMP/MTs/Paket B mendapatkan Rp750.000/tahun;
3. Peserta didik SMA/SMK/MA/Paket C mendapatkan Rp1 juta/tahun.

Demikian update cara dan syarat aktivasi rekening untuk mencairkan bantuan PIP 2022 bagi pelajar SD, SMP, SMA-SMK.***

 

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Sumber: Instagram PIP Kemdikbud Dispendik Surabaya

Tags

Terkini

Terpopuler