Penyaluran PKH Tahap 2 Berakhir 30 Juni 2022, Segera Cek Nama Penerima di Sini dan Cairkan Bansos di Bank

22 Juni 2022, 09:00 WIB
Klik cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Penerima PKH Juni 2022. /pexels/ahsanjaya

SEPUTARLAMPUNG.COM - Penyaluran bansos PKH tahap 2 dari Kemensos akan berakhir pada 30 Juni 2022. Segera cek data terbaru DTKS Kemensos dan nama penerima di link berikut.

Pemerintah melalui Kemensos menyalurkan beberapa bantuan pada Juni 2022, yakni BPNT dan bansos PKH tahap 2.

Masyarakat bisa mendapatkan bansos PKH dan BPNT setelah mengecek nama di link cekbansos.kemensos.go.id dan terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Baca Juga: Hasil Seleksi PPDB SD SMP DKI Jakarta 22 Juni 2022 Jalur Afirmasi DTKS, KJP Plus, PIP, Pengumuman Cek di Sini

BPNT Kartu Sembako cair Rp200ribu setiap bulan selama setahun, total bansos yang didapat KPM ialah Rp2,4 juta.

Sementara bansos PKH cair dalam 4 tahap, yakni setiap 3 bulan sekali. Jumlah dana bantuan yang diberikan berbeda-beda sesuai golongan penerima.

Jadwal cair bansos PKH 2022, yakni:

  1. Tahap 1 Januari, Februari, Maret
  2. Tahap 2 April, Mei, Juni
  3. Tahap 3 Juli, Agustus, September
  4. Tahap 4 Oktober, November, Desember

Baca Juga: Link Video Story dan 60 Twibbon HUT DKI Jakarta ke-495, Rabu 22 Juni 2022, Lengkap Ucapan Selamat Penuh Makna

 

Berdasarkan jadwal pencairan tersebut, maka penyaluran bansos PKH tahap 2 akan berakhir pada 30 Juni 2022 sebab penyaluran akan memasuki tahap 3.

Oleh karena itu, segera cek nama penerima bansos di laman cekbansos.kemensos.go.id. KPM bisa langsung mendapatkan bantuan apabila terdapat tanda nama KPM, umur, jenis bansos, status, keterangan, hingga jadwal pencairan bantuan yang didapat.

Kemensos menyalurkan bansos PKH dalam bentuk uang tunai yang ditransfer ke rekening Himbara seperti BRI atau BNI.

Namun, perlu diingat bahwa PKH yang cair Juni 2022 merupakan bansos PKH tahap 2 apabila belum disalurkan pada bulan April dan Mei.

Baca Juga: PKH Juli 2022 akan Cair ke Siswa SD SMP SMA-SMK hingga Rp2 Juta, Ini Jadwal Penyaluran BLT Anak Sekolah

Berikut 7 golongan penerima bansos dan jumlah bantuan PKH 2022, yakni:

- Ibu Hamil/Nifas Rp3.000.000 per tahun;

- Anak Usia Dini 0 sd 6 Tahun Rp3.000.000 per tahun;

- Pendidikan Anak SD/Sederajat Rp900.000 per tahun;

- Pendidikan Anak SMP/Sederajat Rp1.500.000 per tahun;

- Pendidikan Anak SMA/Sederajat Rp2.000.000 per tahun;

- Penyandang Disabilitas berat Rp2.400.000 per tahun;

- Lanjut Usia Rp2.400.000 per tahun.

Apabila dalam satu keluarga masuk dalam kategori di atas, maka perhitungan bansos PKH dibatasi maksimal hanya 4 (empat) orang dalam 1 (satu) KK.

Baca Juga: Penerima Bansos PKH Juni 2022 Bisa Cairkan Uang di Bank Himbara, Cek Nama di cekbansos.kemensos.go.id

Cek Penerima PKH 2022:

1. Kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id atau KLIK DI SINI

2. Pilih wilayah administrasi penerima BLT Anak Sekolah 2022 di bagian “Wilayah PM” dengan mengisi Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Kelurahan

3. Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP

4. Ketikkan 8 huruf kode (dipisahkan spasi) yang tertera dalam kotak kode. Jika huruf kode kurang jelas, klik icon untuk mendapatkan huruf kode baru.

5. Lalu, klik tombol CARI DATA

Sistem akan mencocokkan data wilayah dan nama yang dicari dengan data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di DTKS Kemensos.

Demikian informasi terbaru pencairan PKH tahap 2 yang berakhir 30 Juni 2022, serta cara cek nama penerima bansos di cekbansos.kemensos.go.id.***

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Tags

Terkini

Terpopuler