SEPUTARLAMPUNG.COM - Penyaluran bansos PKH tahap 2 dari Kemensos akan berakhir pada 30 Juni 2022. Segera cek data terbaru DTKS Kemensos dan nama penerima di link berikut.
Pemerintah melalui Kemensos menyalurkan beberapa bantuan pada Juni 2022, yakni BPNT dan bansos PKH tahap 2.
Masyarakat bisa mendapatkan bansos PKH dan BPNT setelah mengecek nama di link cekbansos.kemensos.go.id dan terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
BPNT Kartu Sembako cair Rp200ribu setiap bulan selama setahun, total bansos yang didapat KPM ialah Rp2,4 juta.
Sementara bansos PKH cair dalam 4 tahap, yakni setiap 3 bulan sekali. Jumlah dana bantuan yang diberikan berbeda-beda sesuai golongan penerima.
Jadwal cair bansos PKH 2022, yakni:
- Tahap 1 Januari, Februari, Maret
- Tahap 2 April, Mei, Juni
- Tahap 3 Juli, Agustus, September
- Tahap 4 Oktober, November, Desember
Berdasarkan jadwal pencairan tersebut, maka penyaluran bansos PKH tahap 2 akan berakhir pada 30 Juni 2022 sebab penyaluran akan memasuki tahap 3.
Oleh karena itu, segera cek nama penerima bansos di laman cekbansos.kemensos.go.id. KPM bisa langsung mendapatkan bantuan apabila terdapat tanda nama KPM, umur, jenis bansos, status, keterangan, hingga jadwal pencairan bantuan yang didapat.
Kemensos menyalurkan bansos PKH dalam bentuk uang tunai yang ditransfer ke rekening Himbara seperti BRI atau BNI.
Namun, perlu diingat bahwa PKH yang cair Juni 2022 merupakan bansos PKH tahap 2 apabila belum disalurkan pada bulan April dan Mei.
Berikut 7 golongan penerima bansos dan jumlah bantuan PKH 2022, yakni:
- Ibu Hamil/Nifas Rp3.000.000 per tahun;
- Anak Usia Dini 0 sd 6 Tahun Rp3.000.000 per tahun;
- Pendidikan Anak SD/Sederajat Rp900.000 per tahun;
- Pendidikan Anak SMP/Sederajat Rp1.500.000 per tahun;
- Pendidikan Anak SMA/Sederajat Rp2.000.000 per tahun;
- Penyandang Disabilitas berat Rp2.400.000 per tahun;
- Lanjut Usia Rp2.400.000 per tahun.
Apabila dalam satu keluarga masuk dalam kategori di atas, maka perhitungan bansos PKH dibatasi maksimal hanya 4 (empat) orang dalam 1 (satu) KK.
Cek Penerima PKH 2022:
1. Kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id atau KLIK DI SINI
2. Pilih wilayah administrasi penerima BLT Anak Sekolah 2022 di bagian “Wilayah PM” dengan mengisi Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Kelurahan
3. Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP
4. Ketikkan 8 huruf kode (dipisahkan spasi) yang tertera dalam kotak kode. Jika huruf kode kurang jelas, klik icon untuk mendapatkan huruf kode baru.
5. Lalu, klik tombol CARI DATA
Sistem akan mencocokkan data wilayah dan nama yang dicari dengan data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di DTKS Kemensos.
Demikian informasi terbaru pencairan PKH tahap 2 yang berakhir 30 Juni 2022, serta cara cek nama penerima bansos di cekbansos.kemensos.go.id.***