SEPUTARLAMPUNG.COM - Berikut ini jadwal dan lokasi SIM Keliling di Jakarta Pusat, Selatan, Timur dan Barat hari ini, Rabu, 15 Juni 2022.
Catat waktu pelayanan dan syarat untuk perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) di Jakarta.
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali membuka layanan SIM Keliling bagi masyarakat jakarta yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku SIM.
Bagi masyarakat yang ingin perpanjangan di gerai SIM Keliling diharapkan untuk menyiapkan dokumen yang diperlukan.
Berikut syarat dan dokumen untuk perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) di gerai SIM Keliling di Jakarta, 15 Juni 2022:
- KTP asli dan fotokopi
- SIM asli berikut fotokopi
- Mengisi formulir permohonan
- Mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.
Dilansir dari laman Twitter @TMCPoldaMetro di Jakarta, layanan SIM Keliling (Simling) ini beroperasi pukul 08.00-14.00 WIB.
Berikut 5 lokasi gerai SIM Keliling di Jakarta pada hari ini, Rabu, 15 Juni 2022:
- Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
- Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
- Jakarta Barat: Mall Citraland
- Jakarta Barat: LTC Glodok
- Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng
Perlu diketahui bahwa gerai SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Apabila masa berlaku SIM telah habis (meski hanya lewat satu hari), maka Anda harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.***