PIP Kemdikbud Bakal Ditransfer ke 17 Juta Pelajar, Maaf, Dana Rp1 Juta Otomatis GAGAL Cair ke 3 Siswa Tipe Ini

11 Juni 2022, 16:20 WIB
Ilustrasi mengecek daftar penerima PIP 2022. /Pixabay/kaboompics

SEPUTARLAMPUNG.COM – Bantuan Program Indonesia Pintar atau PIP 2022 direncanakan akan cair ke lebih dari 17 juta siswa SD hingga SMK.

Secara umum besaran dana yang diberikan yakni mulai dari Rp450.000 untuk jenjang SD hingga Rp1 juta untuk jenjang SMA.

Namun, dana Rp1 juta tersebut otomatis gagal cair ke 3 tipe siswa berikut. Siapa saja? Simak info di bawah ini selengkapnya.

Hingga saat ini, secara keseluruhan bantuan yang disalurkan melalui Bank BNI dan BRI ini telah disalurkan ke 10,2 juta pelajar yang berhak menerima.

Baca Juga: LINK Download Buku Tematik Kelas 6 SD MI Tema 1: Selamatkan Makhluk Hidup, Revisi 2018 Terbaru Kurikulum 2013

Sehingga masih ada kuota sekitar 7,7 juta siswa yang akan mendapatkan dana bantuan.

Seperti dikutip seputarlampung.com dari pip.kemdikbud.go.id pada Jumat, 10 Juni 2022, berikut info update pencairan dana PIP 2022 untuk SD, SMP, SMA, dan SMK:

Disalurkan

  • SD: 5.568.207 siswa
  • SMP: 3.063.847 siswa
  • SMA: 683.806 siswa
  • SMK: 890.796 siswa

Total: 10.206.656 siswa

Alokasi

  • SD: 10.360.614 siswa
  • SMP: 4.369.968 siswa
  • SMA: 1.367.559 siswa
  • SMK: 1.829.167 siswa

Total: 17.927.308 siswa.

Baca Juga: Pendaftaran PPDB SMP Surabaya 2022 Resmi Dibuka Secara Online, Ini Tata Cara Daftar di smp.ppdbsurabaya.net

Melihat masih banyaknya kuota siswa penerima yang belum diberikan. Maka pada Juni 2022, ada kemungkinan dana PIP akan kembali disalurkan kepada siswa dengan kuota yang tersisa.

Pencairan masih akan dilanjutkan hingga semua siswa yang terdata mendapatkan dana bantuan.

Dana PIP 2022 dapat langsung dicairkan siswa dan bisa digunakan untuk memenuhi kebutuhan yang diperlukan.

Kendati demikian, dana PIP tersebut hanya diberikan kepada siswa memenuhi persyaratan yang ditetapkan.

Baca Juga: Cek 9 Sekolah Kedinasan Terbaik bagi Anak IPA, IPS, SMK, Setelah Lulus Otomatis Langsung Jadi PNS atau ASN

Adapun tipe siswa yang tidak dapat menerima dana PIP 2022 adalah sebagai berikut:

1. Peserta didik tidak memiliki KIP;

2. Bukan peserta didik dari keluarga miskin/rentan miskin dengan pertimbangan khusus;

3. Bukan peserta didik SMK yang menempuh studi keahlian kelompok bidang: Pertanian, Perikanan, Peternakan, Kehutanan, Pelayaran, dan Kemaritiman.

Pengecekan daftar penerima dapat diakses melalui pip.kemdikbud.go.id dengan cara berikut:

- Buka laman pip.kemdikbud.go.id

- Setelah terbuka, maka akan muncul kolom ‘Cari Penerima PIP’

- Isi data NISN, tanggal lahir, bulan, dan tahun, serta nama Ibu Kandung

- Klik cari, kemudian informasi mengenai penerima dapat dilihat.

Demikian informasi PIP Kemdikbud bakal ditransfer ke 17 juta siswa serta dana Rp1 juta otomatis gagal cair ke 3 tipe siswa.***

Editor: Dzikri Abdi Setia

Sumber: indonesiapintar.kemdikbud.go.id pip.kemdikbud.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler