Jadwal Cair Bansos PKH 2022 dari Kemensos dan 7 Golongan yang Pasti Dapat, Cek Daftar Penerima pada 4 Juni

4 Juni 2022, 12:45 WIB
Penerima Bansos BPNT tahun 2022 sebesar Rp2,4 juta bisa dilihat lewat HP. /Instagram.com/@kemensosri

SEPUTARLAMPUNG.COM – Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dari Kemensos kembali disalurkan pada 2022. Cek di sini apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima bantuan.

Ibu hamil, anak sekolah, hingga lansia bisa dapat bantuan hingga Rp3 juta per tahun pada 2022 dari PKH Kemensos.

Total ada 7 golongan yang pasti dapat bansos PKH 2022 apabila terdaftar di laman resmi cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Jasa Raharja Buka Lowongan Kerja Administrasi Human Capital Lulusan SMA, SMK, D3, S1, Terakhir 6 Juni 2022

Segera cek nama Anda di cekbansos.kemensos.go.id pada hari ini, Sabtu, 4 Juni 2022. Apabila terdaftar sebagai KPM bansos PKH, Anda berhak dapat bantuan berikut ini.

Bansos PKH ibu hamil nantinya disalurkan melalui rekening himpunan bank milik negara (Himbara), yaitu BNI, BRI, Mandiri, dan BTN.

Jumlah bantuan PKH 2022:

  1. Lanjut Usia Rp2.400.000 per tahun
  2. Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun Rp3.000.000 per tahun
  3. Pendidikan Anak SD/Sederajat Rp900.000 per tahun
  4. Pendidikan Anak SMP/Sederajat Rp1.500.000 per tahun
  5. Pendidikan Anak SMA/Sederajat Rp2.000.000 per tahun
  6. Ibu Hamil/Nifas: Rp 3.000.000 per tahun
  7. Penyandang Disabilitas berat Rp2.400.000 per tahun

Baca Juga: Dana KJP Plus Tahap 1 Diprediksi Cair Lagi Bulan Ini, Siswa SD-SMK Cepat Lapor ke Sini Jika Tak Ditransfer

Berikut jadwal resmi pencairan bansos PKH Kemensos 2022.

Jadwal Cair Bansos PKH 2022:

Bansos PKH cair setiap 3 bulan sekali atau empat kali dalam setahun, yakni:

- PKH tahap 1 cair pada Januari, Februari, Maret
- PKH tahap 2 cair pada April, Mei, Juni
- PKH tahap 3 cair pada Juli, Agustus, September
- PKH tahap 4 cair pada Oktober, November, Desember

Bagi Anda yang merasa memenuhi semua persyaratan sebagai penerima Bansos PKH, segera cek daftar penerima di situs cekbansos.kemensos.go.id.

Perlu diketahui bahwa Pemerintah membatasi bantuan maksimal empat orang dalam satu keluarga, serta ada beberapa syarat yang harus terpenuhi.

Baca Juga: Gelombang PHK Mulai Menyerang Perusahaan Dalam dan Luar Negeri, Elon Musk Bakal Pecat 10 Persen Karyawan Tesla

Khusus bagi ibu hamil, ada syarat dan kriteria penerima bansos PKH 2022 sebagaimana dikutip dari Indonesia.go.id.

Kriteria, syarat, dan kewajiban penerima bansos PKH ibu hamil:

- Ibu hamil wajib memiliki Kartu Perlindungan Sosial (KPS), jika belum memiliki disarankan untuk mengajukan permohonan kepada RT/RW terlebih dulu lalu disampaikan ke kelurahan

- Apabila layak mendapatkan dana bantuan maka Kepala Desa akan melaporkan ke Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan

- Bila semua prosedur terpenuhi, ibu hamil bisa menerima kartu PKH dan mengambil haknya sesuai ketentuan yang telah ditetapkan

Baca Juga: Login cekbansos.kemensos.go.id Langsung Dapat Bantuan PKH dan BPNT Juni 2022 jika Ada Tanda Ini, Cek Sekarang

- Bagi ibu hamil yang sudah memperoleh dana wajib melakukan pemeriksaan kehamilan di fasilitas kesehatan terdekat sebanyak minimal 4 kali selama kehamilan sampai melahirkan.

- Usai melahirkan, ibu hamil yang mendapatkan bantuan wajib melakukan pemeriksaan 4 kali selama masa nifas.

 

 

Bagi ibu hamil yang terdaftar di DTKS dan situs cekbansos.kemensos.go.id, maka Bansos PKH tahap 2 tahun 2022 bisa cair antara bulan April, Mei, dan Juni.

Apabila bansos PKH tahap 2 2022 belum cair pada April dan Mei, maka bantuan bisa cair pada bulan Juni melalui bank BRI atau BNI.

Demikian info terbaru pencairan bansos PKH Juni 2022 untuk ibu hamil, anak sekolah, hingga lansia.***

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Tags

Terkini

Terpopuler