Laman KJP Plus Masih Belum Bisa Diakses, Cek Dana CAIR Lewat Cara Ini Dapatkan Bantuan hingga Rp1,8 Juta

25 Mei 2022, 12:15 WIB
849.170 siswa terima dana KJP Plus tahap 1 2022. /upt.p4op

SEPUTARLAMPUNG.COM - Webisite KJP Plus sampai saat ini masih belum bisa dibuka, peserta didik bisa cek dana yang telah cair lewat cara berikut ini. Dapatkan bantuan dana pendidikan hingga Rp1,8 juta.

Tak kunjung bisa dibuka, siswa yang telah terdaftar sebagai penerima dana KJP Plus dapat mengetahui dana yang telah cair lewat aplikasi JakOne Mobile.

Lewat JakOne Mobile yang telah tersambung ke rekening bank DKI, siswa nantinya akan mendapatkan notifikasi pencairan dana KJP Plus yang telah masuk ke rekenening bank DKI siswa.

Lantas, bagaimana cara menggunakan aplikasi JakOne Mobile? Simak pada artikel berikut ini.

Baca Juga: 5 SMA Negeri/Swasta Terbaik Kabupaten Boyolali Jawa Tengah Versi Top 1000 Sekolah LTMPT, Ada SMAN 1 Simo

Tahap 1/2022 pemerintah provinsi DKI Jakarta telah mencairkan dana KJP Plus ke 849.170 siswa.

Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus merupakan program Pemprov DKI Jakarta untuk mewujudkan terselenggaranya wajib belajar 12 tahun bagi pelajar di wilayah DKI Jakarta.

Siswa SD, SMP, SMA, SMK, PKBM, dan LKP yang ingin tahu apakah dirinya lolos sebagai penerima KJP Plus dapat cek di link berikut:

- Masuk ke laman kjp.jakarta.go.id

- Pilih menu periksa status penerima KJP Plus

- Masukan NIK

- Pilih Tahun dan Pilih Tahap

- Kemudian klik cari

Baca Juga: Nama KTP Minimal 2 Kata, Maksimal 60 Karakter, dan Tidak Boleh Disingkat, Bagaimana Nasib Nama Satu Kata?

Namun, sampai saat ini laman kjp.jakarta.go.id masih belum dapat diakses atau masih dalam maintenance server.

Walaupun website KJP Plus belum juga bisa diakses, siswa dapat mengecek daftar penerima KJP Plus tahap 1/2022 melalui pihak sekolah siswa masing-masing.

Siswa yang nantinya lolos sebagai penerima KJP Plus, dapat memantau dana KJP Plus yang telah cair melalui cara berikut ini.

Sebelumnya siswa dapat mengunduh terlebih dahulu aplikasi JakOne Mobile di play store.

Setelah terunduh lakukan cara berikut:

1. Buka aplikasi JakOne Mobile

2. Tekan tombol menu

3. Lalu pilih rekening dan Kartu

4. Masukan nomor kartu dan PIN ATM KJP Plus Anda

5. Pastikan data nomor HP sudah sama, lalu lanjutkan

6. Nantinya akan akan notifikasi Selamat JakOne Mobile Anda sudah terhubung dengan kartu KJP Plus

Jika dana KJP Plus telah cair, maka akan ada notifikasi baru yang muncul di aplikasi JakOne Mobile tersebut.

Baca Juga: Profil 7 SMA Boarding School Terbaik Terakreditasi A yang Masuk TOP LTMPT, Adakah Sekolah Pilihanmu?

Sebagai catatan, tidak semua siswa mendapatkan dana KJP Plus, berikut kategori yang berhak mendapatkan dana KJP Plus:

1. Siswa yang terdaftar atau tercatat aktif sekolah di salah satu satuan pendidikan di Provinsi DKI Jakarta.

2. Siswa yang terdaftar dalam DTKS Kemensos, DTKS Daerah dan/atau data lain yang ditetapkan dengan Keputusan Gubernur.

3. Siswa yang merupakan warga DKI Jakarta.

4. Siswa yang berdomisili di DKI Jakarta.

5. Siswa yang memiliki Kartu Keluarga (KK) atau surat keterangan lain yang dapat dipertanggungjawabkan.

Siswa yang tercatat sebagai penerima KJP Plus akan mendapatkan besaran dana mulai dari Rp250.000-Rp1,8 juta.

Bagi siswa yang berasal dari sekolah swasta, nantinya akan mendapatkan tambahan SPP yang diberikan per bulannya selama 5 bulan.

Dana yang diberikan akan disalurkan ke rekeing bank DKI siswa masing- masing.

Berikut rincian besaran dana yang diterima siswa SD, SMP, SMA, PKBM, LKP dikutip seputarlampung.com dari instagram UPT P4OP:

- Siswa SD/MI/SLB sebesar Rp250.000 per bulan, untuk siswa SD/MI swasta mendapatkan tambahan SPP sebesar Rp130.000 per bulan

- Siswa SMP/MTs/SMPLB sebesar Rp300.000 per bulan, untuk siswa SMP/MTs swasta mendapatkan tambahan SPP sebesar Rp170.000 per bulan

- Siswa SMA/MA/SMALB sebesar Rp420.000 per bulan, untuk siswa SMA/MA swasta mendapatkan tambahan SPP sebesar Rp290.000 per bulan

- Siswa SMK sebesar Rp450.000 per bulan, untuk siswa SMK mendapatkan tambahan SPP sebesar Rp240.000 per bulan.

- PKBM sebesar Rp300.000 per bulan

- LKP sebesar Rp1,8 Juta per semester

Baca Juga: LOKER Kementerian Keuangan 2022 untuk Lulusan SMK, D3, dan S1, Rekrutmen Kemenkeu Dibuka hingga 29 Mei 2022

Demikian informasi terkait cara mengecek dana KJP Plus yang telah cair melalui aplikasi JakOne Mobile, dan siswa akan dapatkan bantuan hingga Rp1,8 juta.***

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: KJP Jakarta JakOne Mobile UPT P4OP

Tags

Terkini

Terpopuler