Dana PIP Cair Lagi pada Akhir Mei 2022? Ini Nominal yang Diterima Siswa SD-SMK, 3 Hal Ini Jangan DILANGGAR!

22 Mei 2022, 07:20 WIB
Dana PIP cair lagi akhir Mei? Perhatikan 3 hal yang tidak boleh dilanggar berikut ini. /pip.kemdikbud.go.id

SEPUTARLAMPUNG.COM - Dana Program Indonesia Pintar atau PIP cair lagi sampai akhir Mei 2022? Segini dana yang akan diterima siswa dan simak 3 hal yang jangan sampai dilanggar oleh siswa SD, SMP, SMA, dan SMK.

Dana PIP secara keseluruhan telah tersalurkan ke 10,2 juta siswa SD, SMP, SMA, dan SMK yang berhak menerimanya.

Pemerintah telah mengalokasikan dana PIP untuk 17,9 juta lebih siswa SD, SMP, SMA, SMK.

Dengan demikian, masih ada tersisa sebanyak 7,7 juta siswa yang belum menerima dana PIP.

Baca Juga: Mantan Jubir Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto Meninggal Dunia, Berikut Profilnya

Siswa yang telah menerima dana PIP dapat mencairkan dana PIP melalui bank BNI dan BRI.

Seperti dikutip Seputarlampung.com dari Indonesia Pintar Kemdikbud, berikut besaran dana PIP yang akan diterima siswa SD, SMP, SMA, SMK:

•Jenjang SD/MI/sederajat akan mendapatkan Rp450.000/tahun

•Jenjang SMP/MTs/sederajat akan mendapatkan Rp750.000/tahun

•Jenjang SMA/SMK/MA/sederajat akan mendapatkan Rp1 juta/tahun

Dana PIP adalah bantuan pemerintah dalam bentuk uang tunai yang diperuntukan bagi siswa dari keluarga miskin/rentan miskin.

Siswa SD, SMP, SMA, dan SMK dapat menggunakan dana PIP untuk membeli alat tulis dan perlengkapan sekolah lainnya.

Baca Juga: Resmi Dibuka Hari ini, Segera Daftar Program Kartu Prakerja Gelombang 30: Ini Tata Cara dan Syarat Pendaftaran

Selain itu juga, dana PIP dapat dimanfaatkan siswa untuk biaya uji kompetensi, biaya transport, uang saku, uang praktek tambahan lainnya.

Berdasarkan pantauan pada 22 Mei 2022 dari pip.kemdikbud.go.id, berikut ini adalah rincian data jumlah penerima PIP dan total dana yang resmi tersalurkan:

Alokasi yang tersedia untuk dana PIP:

Jenjang SD: 10.360.614 siswa
Jenjang SMP: 4.369.968 siswa
Jenjang SMA: 1.367.559 siswa
Jenjang SMK: 1.829.167 siswa

Total yang berhak menerima dana PIP: 17.927.308 siswa.

Disalurkan:

Jenjang SD: 5.568.839 siswa
Jenjang SMP: 3.064.013 siswa
Jenjang SMA: 683.911 siswa
Jenjang SMK: 890.887 siswa

Total: 10.207.650 siswa.

Baca Juga: Ada TAMBAHAN Uang hingga Rp2,5 Juta dari KJP Plus Tahap 1/2022, Namun Hanya untuk Siswa SD-SMK Ini Saja

Belum disalurkan:

Jenjang SD: 4.791.775 siswa
Jenjang SMP: 1.305.955 siswa
Jenjang SMA: 683.648 siswa
Jenjang SMK: 938.280 siswa

Total: 7.719.658 siswa

Dari data diatas, masih banyak tersisa dana PIP yang belum tersalurkan ke siswa SD, SMP, SMA, dan SMK.

Ada kemungkinan dana PIP akan kembali disalurkan hingga akhir Mei 2022 ini untuk siswa SD, SMP, SMA, dan SMK.

Untuk itu, siswa dapat mengecek NISN secara berakala di link resmi PIP Kemdikbud.

Berikut ini adalah link dan cara mengecek NISN di laman resmi PIP.

• Buka laman https://pip.kemdikbud.go.id/home

• Selanjutnya, akan muncul kolom ‘Cari Penerima PIP’

• Masukkan data NISN, tanggal lahir, bulan, dan tahun, serta nama Ibu Kandung

• Klik cari, kemudian informasi mengenai penerima dapat dilihat.

Baca Juga: Profil Lengkap SMAN 1 Lamongan, Jawa Timur untuk Acuan Daftar PPDB 2022: Berdiri sejak 18 Oktober 1980

Namun, ada tiga kewajiban atau peraturan yang tidak boleh dilanggar oleh siswa yang telah ditetapkan sebagai penerima dana PIP.

Berikut 3 kewajiban siswa SD, SMP, SMA, dan SMK yang dikutip Seputarlampung.com dari pip.kemdikbud.go.id.

1. Menyimpan serta menjaga KIP dengan baik;
2. PIP merupakan bantuan pendidikan. Dana manfaatnya harus digunakan untuk keperluan yang relevan;
3. Terus belajar dan bersekolah (tidak putus sekolah) dengan rajin, disiplin, dan tekun.

Demikian informasi terkait dana PIP yang cair lagi pada akhir Mei dan 3 kewajiban yang tidak boleh dilanggar siswa SD, SMP, SMA, dan SMK.***

Editor: Ririn Handayani

Sumber: indonesiapintar.kemdikbud.go.id PIP Kemdikbud

Tags

Terkini

Terpopuler