Berapa Dana Bantuan untuk PKBM dan LKP dari KJP Plus 2022? Cek Dana Masuk Lewat CARA MUDAH Ini

17 Mei 2022, 07:30 WIB
Besaran dana yang diterima PKBM dan LKP dari KJP Plus/ /kjp.jakarta.go.id

SEPUTARLAMPUNG.COM - Berapakah bantuan dana yang diterima untuk PKBM dan LKP dari KJP Plus? Bisa cek dana masuk lewat cara mudah, ini caranya.

Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus) adalah program strategis untuk memberikan akses bagi warga DKI Jakarta dari kalangan masyarakat tidak mampu untuk mengenyam pendidikan minimal sampai dengan tamat SMA/SMK dengan dibiayai penuh dari dana APBD Provinsi DKI Jakarta.

Setelah terdaftar dan lolos sebagai penerima dana KJP Plus, siswa akan mendapatkan bantuan uang tunai mulai dari Rp250.000 hingga Rp1,8 juta.

Baca Juga: Profil Top 3 SMA Terbaik di Kabupaten Mojokerto versi LTMPT Terbaru sebagai Referensi PPDB 2022

Siswa SD, SMP, SMA, SMK, PKBM, dan LKP yang ingin mengetahui apakah dirinya lolos sebagai penerima KJP Plus dapat mengecek di link berikut ini.

- Masuk ke laman kjp.jakarta.go.id

- Pilih menu periksa status penerima KJP Plus

- Masukan NIK

- Pilih Tahun dan Pilih Tahap

- Kemudian klik cari

Tidak semua siswa mendapatkan dana KJP Plus, berikut kategori yang berhak mendapatkan dana KJP Plus.

Baca Juga: Akses dtks.jakarta.go.id untuk Daftar DTKS Tahap 2 2022 secara Online, Kapan PENUTUPANNYA? Cek di Sini

1. Siswa yang terdaftar atau tercatat aktif sekolah di salah satu satuan pendidikan di Provinsi DKI Jakarta.

2. Siswa yang terdaftar dalam DTKS Kemensos, DTKS Daerah dan/atau data lain yang ditetapkan dengan Keputusan Gubernur.

3. Siswa yang merupakan warga DKI Jakarta.

4. Siswa yang berdomisili di DKI Jakarta.

5. Siswa yang memiliki Kartu Keluarga (KK) atau surat keterangan lain yang dapat dipertanggungjawabkan.

Untuk siswa yang berasal dari sekolah swasta, nantinya akan mendapatkan tambahan SPP yang diberikan per bulannya selama 5 bulan.

Berikut rincian besaran dana yang diterima siswa SD, SMP, SMA, PKBM, LKP dikutip seputarlampung.com dari instagram UPT P4OP:

- Siswa SD/MI/SLB sebesar Rp250.000 per bulan, untuk siswa SD/MI swasta mendapatkan tambahan SPP sebesar Rp130.000 per bulan

Baca Juga: Gempa Bumi Magnitudo 6.0 Guncang Bengkulu Malam Hari, Tidak Berpotensi Tsunami

- Siswa SMP/MTs/SMPLB sebesar Rp300.000 per bulan, untuk siswa SMP/MTs swasta mendapatkan tambahan SPP sebesar Rp170.000 per bulan

- Siswa SMA/MA/SMALB sebesar Rp420.000 per bulan, untuk siswa SMA/MA swasta mendapatkan tambahan SPP sebesar Rp290.000 per bulan

- Siswa SMK sebesar Rp450.000 per bulan, untuk siswa SMK mendapatkan tambahan SPP sebesar Rp240.000 per bulan.

- PKBM sebesar Rp300.000 per bulan

- LKP sebesar Rp1,8 Juta per semester

Dana yang diberikan akan disalurkan ke rekeing bank DKI siswa masing- masing.

Untuk pengecekan dana KJP Plus yang telah masuk ke rekening siswa, dapat melakukan cara mudah berikut ini.

Sebelumnya siswa dapat menginstal terlebih dahulu aplikasi JakOne Mobile di play store.

Baca Juga: UTBK SBMPTN 2022, Ini 4 hal yang Harus Dilakukan Peserta Tes Saat Tiba di Pusat UTBK

Setelah terinstal lakukan cara berikut ini.

1. Buka aplikasi JakOne Mobile

2. Tekan tombol menu

3. Lalu pilih rekening dan Kartu

4. Masukan nomor kartu dan PIN ATM KJP Plus Anda

5. Pastikan data nomor HP sudah sama, lalu lanjutkan

6. Nantinya akan akan notifikasi Selamat JakOne Mobile Anda sudah terhubung dengan kartu KJP Plus

Jika dana KJP Plus telah cair, maka akan ada notifikasi baru yang muncul di aplikasi JakOne Mobile tersebut.

Demikian informasi terkait besaran bantuan yang diterima PKBM dan LKP dari KJP Plus.***

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Tags

Terkini

Terpopuler