Dana PIP 2022 Dicabut dan Batal Cair ke Siswa SD-SMA Jika Tak Patuhi 3 Aturan Ini, Cek Penerima PIP pada 15 M

15 Mei 2022, 10:45 WIB
Segera cek pip.kemdikbud.go.id, ada dana Rp450-Rp1 juta untuk siswa SD SMP SMA SMK/Tangkapan layar pip.kemdikbud.go.id /

SEPUTARLAMPUNG.COM – Dana PIP 2022 dicabut dan batal cair ke Siswa SD, SMP, SMA dan SMK, jika tak patuhi 3 aturan ini, berapa penerima PIP pada 16 Mei?

Program Indonesia Pintar (PIP) melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) merupakan pemberian bantuan tunai pendidikan kepada anak sekolah dengan usia 6 - 21 tahun yang berasal dari keluarga miskin, rentan miskin: pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), peserta Program Keluarga Harapan (PKH), yatim piatu, penyandang disabilitas, korban bencana alam/musibah.

PIP merupakan bagian dari penyempurnaan program Bantuan Siswa Miskin (BSM).

Proses mekanisme penetapan penerima PIP ke siswa dari berbegai jenjang pendidikan melalui beberapa tahap, sebagaiman dilansir Seputarlampung.com dari laman puslapdik.kemdikbud.go.id, di antaranya:

Baca Juga: Profil Top 3 SMA Terbaik di Kota Bogor Versi LTMPT Terbaru Sebagai Referensi PPDB 2022

Pada tahap pertama, yakni adanya seleksi penerima manfaat PIP dimulai dari pemadanan data antara data dari DTKS dan Dapodik.

Selanjutnya, dari pemadanan data tersebut, Puslapdik melakukan verifikasi dan validasi terkait kelengkapan data dan kelogisannya sebelum dibuat SK Nominasi Penerima PIP.

Pada tahap berikutnya, Puslapdik dan bank penyalur juga melakukan verifikasi dan validasi terkait rekening penerima yang sudah diaktivasi.

Selanjutnya, Puslapdik menerbitkan SK Pemberian PIP untuk kemudian melakukan transfer dana.

Baca Juga: Lowongan Kerja RANS Entertainment 2022, Kesempatan bagi Anda yang Mau Bekerja di Dunia Hiburan Tanah Air

Hal tersebut dilakukan pada calon penerima PIP dari usulan dinas pendidikan yang mana dinas pendidikan mengusulkan calon penerima PIP melalui aplikasi Sipintar, kemudian sekolah mengecek apakah status layak PIP peserta didik melalui Dapodik, setelah layak baru ditandai.

Selanjutnya, nama peserta didik yang telah ditandai sebagai calon penerima PIP 2022 akan muncul di Sipintar untuk di verifikasi dan validasi oleh dinas pendidikan, selanjutnya nama tersebut diusulkan sebagai calon penerima PIP kepada Puslapdik.

Adanya program PIP 2022, diharapkan dapat menarik siswa putus sekolah agar kembali melanjutkan pendidikannya dan mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah.

Anda bisa cek melalui website resmi pip.kemendikbud.go.id, selain itu calon penerima manfaat Dana Program Indonesia Pintar (PIP) 2022 bisa mengetahui jadwal pasti pencairannya.

Besaran dana PIP yang diberikan kepada siswa SD hingga SMA beragam. Secara umum dana yang diberikan yakni mulai dari Rp450.000 untuk jenjang SD hingga Rp1 juta untuk jenjang SMA.

Bagi peserta didik yang belum menerima bantuan PIP ini dapat mengecek penerima PIP 2022 secara berkala dengan cara berikut. Berikut cara cek penerima bantuan PIP 2022:

Baca Juga: Dana PIP per 15 Mei 2022 Telah Cair ke 10,2 Juta Siswa SD SMP SMA SMK, Cek dan Login di pip.kemdikbud.go.id

• Buka laman pip.kemdikbud.go.id

• Setelah terbuka, maka akan muncul kolom ‘Cari Penerima PIP’

• Isi data NISN, tanggal lahir, bulan, dan tahun, serta nama Ibu Kandung

• Klik cari, kemudian informasi mengenai penerima dapat dilihat.

Perlu diketahui, bahwa dana PIP 2022 bisa dicabut dan batal dicairkan ke siswa SD, SMP, SMA dan SMK, jika peserta didik melanggar tiga peraturan atau kewajiban yang diberikan. Berikut kewajiban peserta didik penerima dana PIP 2022:

1. Menyimpan dan menjaga KIP dengan baik;

2. PIP merupakan bantuan pendidikan. Dana Manfaatnya harus digunakan untuk keperluan yang relevan;

3. Terus belajar dan bersekolah (tidak putus sekolah) dengan rajin, disiplin dan tekun.

Maka dari itu, siswa SD, SMP, SMA dan SMK jangan sampai melalaikan tiga peraturan di atas agar dana PIP 2022 bisa digunakan.

Baca Juga: Kunci Jawaban Tema 9 Kelas 4 SD Halaman 56 Subtema 2 Pemanfaatan Kekayaan Alam di Indonesia

Dilansir seputarlampung.com dari pip.kemdikbud.go.id, berikut rincian data jumlah penerima PIP dan total dana yang resmi tersalurkan, yakni:

Alokasi Dana PIP:

SD: 10.360.614 siswa
SMP: 4.369.968 siswa
SMA: 1.367.559 siswa
SMK: 1.829.167 siswa
Total: 17.927.308 siswa.

Disalurkan:

SD: 5.568.839 siswa
SMP: 3.064.013 siswa
SMA: 683.648 siswa
SMK: 890.887 siswa

Total siswa yang sudah menerima dana PIP: 10.207.650 siswa

Sebagai informasi, asaran utama bantuan PIP 2022 merupakan peserta didik pemegang KIP, peserta didik dari keluarga miskin/rentan miskin dengan pertimbangan khusus, serta peserta didik SMK yang menempuh studi keahlian kelompok bidang, seperti bidang pertanian, perikanan, peternakan, kehutanan, pelayaran, dan kemaritiman.

Itulah informasi penting terkait bantuan PIP 2022 dan cara cek nama penerima untuk siswa SD, SMP, SMA dan SMK dapat dilakukan melalui link pip.kemdikbud.go.id.***

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: PIP Kemdikbud Indonesia Pintar Kemdikbud

Tags

Terkini

Terpopuler