SEPUTARLAMPUNG.COM - Dana bantuan pendidikan (Program Indonesia Pintar) PIP Kemendikbud pada 2022 masih menyisakan kuota sekitar 7,72 juta siswa.
Dimana hanya ada 9 tipe pelajar yang dipastikan mendapatkan bantuan dana PIP Kemdikbud.
Lalu apakah dana PIP Kemdikbud akan cair kembali pada April 2022? Simak informasi lengkapnya di sini.
Dilansir dari laman PIP Kemdikbud, pada 2022 alokasi bantuan dana pendidikan ini akan diberikan kepada sekitar 17,92 juta siswa SD hingga SMK.
Masih dilansir dari laman yang sama, pencairan dana PIP Kemdikbud per 31 Maret 2022 telah diberikan kepada sekitar 10,2 juta siswa, berikut rinciannya:
Disalurkan
SD: 5.568.839
SMP: 3.064.013
SMA: 683.806
SMK: 890.796
Total penerima : 10.207.454 siswa
Alokasi pencairan
SD: 10.360.614
SMP: 4.369.968
SMA: 1.367.559
SMK: 1.829.167
Total alokasi penerima : 17.927.308 siswa
Belum cair
SD: 4.791.775
SMP: 1.305.955
SMA: 683.753
SMK: 938.371
Total belum cair: 7.719.854
Mengingat masih adanya siswa yang belum menerima bantuan, pencairan PIP diperkirakan masih akan berlanjut pada April 2022.
Dimana menurut unggahan dari akun Instagram resmi @puslapdik_dikbud, Surat Keputusan (SK) nominasi penerima dana Program Indonesia Pintar (PIP) bagi siswa kelas 6 SD, kelas 9 SMP, dan kelas 12 SMA/SMK telah ditetapkan.
Siswa yang merasa sudah melengkapi berkas, bisa mengecek laman pip.kemdikbud.go.id untuk memastikan apakah dirinya termasuk siswa terpilih untuk menerima dana PIP Kemdikbud atau tidak.
Kendati demikian, untuk memastikan, waktu pasti kapan akan disalurkannya sisa alokasi dana PIP Kemdikbud yang belum diberikan bisa Anda cek melalui laman https://pip.kemdikbud.go.id/penyaluran/nasional.
Adapun, besaran bantuan dana pendidikan yang diberikan kepada siswa yang dinyatakan sebagai penerimanya adalah:
- SD/MI/sederajat sebesar Rp225.000/semester atau Rp450.000/tahun.
- SMP/MTs/sederajat Rp375.000/semester atau Rp750.000/tahun.
- SMA/SMK/MA/sederajat sebesar Rp500.000/semester atau Rp1 juta /tahun
Sebagai catatan, pencairan dana PIP dilakukan melalui dua rekening bank, yakni BNI dan BRI.
Siswa penerima PIP dengan jenjang SD, SMP, SMA, SMK, Paket A, Paket B, atau Kursus dapat mencairkan dana PIP di BRI, sedangkan pemegang KIP dengan jenjang SMA atau Paket C dapat mencairkannya di BNI.
Baca Juga: PIP Kemdikbud 2022 CAIR ke 890.796 Siswa SMK, Maaf, Dana Rp1 Juta Hanya untuk 9 Kategori Ini
Adapun, tidak semua siswa bisa mendapatkan dana PIP, hanya pelajar yang memenuhi 9 kriteria ini yang akan ditransfer:
1. Peserta didik yang telah memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP)
2. Peserta didik dari keluarga miskin atau rentan miskin dengan pertimbangan khusus
3. Peserta didik SMK yang menempuh studi keahlian kelompok bidang pertanian, perikanan, peternakan, kehutanan, pelayaran, dan kemaritiman
4. Memiliki Surat Keputusan (SK) Nominasi Penerima PIP.
Dilansir dari laman Puslapdik Kemdikbud, SK nominasi Penerima PIP adalah SK penetapan peserta didik yang layak diberikan PIP namun belum melakukan aktivasi rekening.
5. Memiliki SK Pemberian PIP.
SK Pemberian PIP adalah SK bagi peserta didik yang layak menerima PIP dan sudah mengaktivasi rekeningnya. Dimana dana PIP tersebut akan segera ditransfer ke rekening siswa yang bersangkutan.
6. Menjaga dan menyimpan KIP dengan baik.
Pasalnya, setiap peserta didik hanya berhak memiliki 1 (satu) KIP.
7. Menggunakan dana manfaat PIP untuk keperluan yang relevan dengan pendidikan yang sedang ditempuh.
8. Tidak putus sekolah atau bersekolah dan belajar dengan rajin, disiplin, serta tekun.
9. Sudah melakukan aktivasi rekening PIP.
Baca Juga: Cara CEK Penerima PIP 2022 di Laman Jaga.id, Siapkan NISN SD-SMA dan Cairkan Dananya Melalui 2 Bank BUMN Ini
Peserta didik yang ingin mengetahui apakah dirinya termasuk salah satu dari 7,72 juta siswa yang akan mendapatkan PIP Kemdikbud bisa mengeceknya melalui :
1. Akses laman pip.kemdikbud.go.id
2. Isi data yang muncul di kolom "Cari Penerima PIP".
3. Isi Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
4. Isi tanggal lahir, bulan lahir, dan tahun kelahiran
5. Tulisan nama Ibu Kandung kemudian klik 'Cari'
6. Informasi terkait status kepesertaan PIP akan muncul.
Itulah informasi terbaru terkait 9 tipe siswa yang pasti akan mendapatkan dana PIP Kemdikbud dan jumlah kuota yang belum dicairkan.***