SEPUTARLAMPUNG.COM - Pemerintah kembali mengeluarkan kebijakkan untuk memberikan Bantuan Langsung Tunai terbaru yaitu BLT minyak goreng Rp300 ribu kepada kepada 20,5 juta keluarga dan 2,5 juta Pedagang Kaki Lima (PKL).
Keputusan penyaluran bantuan terbaru pemerintah bagi masyarakat dalam bentuk BLT minyak goreng Rp300 ribu ini disampaikan langsung oleh Presiden Jokowi dalam keterangan pers di Istana Merdeka, Jakarta, pada Jumat, 1 April 2022.
Pemerintah menyalurkan BLT minyak goreng seiring dengan dicabutnya Harga Eceran Tertinggi (HET) pada Maret lalu.
Hal ini juga sebagai upaya meringankan beban masyarakat dengan melambungnya harga minyak goreng dari kisaran umumnya.
"Kita tahu harga minyak goreng naik cukup tinggi sebagai dampak dari lonjakan harga minyak sawit di pasar internasional," kata Jokowi seperti yang dikutip dari setkab.go.id.
Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng senilai Rp300 ribu yang akan dicairkan pada April 2022 ini merupakan rapel bantuan untuk tiga bulan, yaitu April, Mei, dan Juni.
"Bantuan yang diberikan sebesar Rp100 ribu setiap bulan-nya. Pemerintah akan memberikan bantuan tersebut untuk 3 bulan sekaligus, yaitu pada April, Mei dan Juni yang akan dibayarkan di muka pada bulan April 2022 sebesar Rp300ribu," kata Jokowi seperti dikutip dari Antara News pada 2 April 2022.
Jokowi pun memerintahkan Kementerian Keuangan dan TNI Polri untuk berkoordinasi dan memastikan penyaluran BLT minyak goreng ini berjalan lancar.
"Saya minta Kementerian Keuangan, Kementerian Sosial, dan TNI serta Polri berkoordinasi agar pelaksanaan penyaluran bantuan ini berjalan dengan baik dan lancar," katanya.
Lantas, siapa sajakah yang berhak menerima BLT minyak goreng sebesar Rp300 ribu ini?
Berdasarkan keterangan Presiden jokowi, BLT minyak goreng sebesar Rp300 ribu akan berikan kepada 20,5 juta keluarga penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH).
Selain itu, BLT minyak goreng Rp300 ribu ini juga akan diberikan kepada 2,5 juta pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan makanan gorengan.
Berikut cara cek penerima BLT minyak goreng sebesar Rp300 Ribu
Mengingat penerima BLT minyak goreng Rp300 ribu adalah masyarakat yang terdaftar sebagai keluarga penerima BPNT dan PKH, maka pengecekan bantuan ini dapat dilakukan melalui situs cekbansos.kemensos.go.id.
Berikut cara cek apakah Anda termasuk dalam penerima BPNT dan PKH yang mendapat BLT minyak goreng Rp300 ribu:
- Buka dan akses laman cekbansos.kemensos.go.id
- Kemudian, masukkan Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.
- Lalu, masukkan nama lengkap sesuai KTP.
- Masukkan dua kata yang tertera dalam kotak kode.
- Jika huruf kode tidak jelas, klik icon refresh untuk mendapatkan kode baru
- Lalu klik tombol cari data
Sistem akan mencocokkan nama penerima manfaat dan Wilayah yang diinput. Kemudian akan membandingkan dengan nama yang ada dalam database tersebut.
Hingga saat ini harga minyak goreng curah sendiri tercatat mencapai Rp18.000 hingga Rp 22.000 per kilogram. Untuk kemasan premium ada yang di kisaran Rp48.000 hingga Rp51.000 per 2 liter.
Sebelumnya, dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 06 Tahun 2022 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi Minyak Goreng, ditetapkan bahwa HET minyak goreng curah adalah Rp11.500 per liter, minyak goreng kemasan sederhana Rp13.500/liter, dan minyak goreng kemasan premium Rp14.000/liter.
Namun pada 17 Maret 2022 lalu pmerintah mencabut peraturan tersebut. Lalu, Kementerian Perdagangan (Kemendag) menetapkan harga minyak goreng curah adalah Rp14.000/liter atau Rp15.500 per kilogram.
Demikian informasi mengenai penyaluran BLT minyak goreng Rp300 ribu yang akan cair sekaligus pada April 2022 kepada masyarakat.***