Ini 3 Kriteria Penerima KJP Plus Tahap 1 2022, Simak Jadwal Pengumuman Data Final dan LOGIN kjp.jakarta.go.id

17 Maret 2022, 10:45 WIB
KJP SMP Bulan Maret 2022 Kapan Cair? Ini Daftar Penerima Manfaat, Segera Cek! /Instagram Pemprov DKI Jakarta

SEPUTARLAMPUNG.COM - Program Kartu Jakarta Pintar memasuki tahap penetapan data final penerima KJP Plus tahap 1 tahun anggaran 2022.

Sesuai jadwal yang dibagikan Pemprov DKI Jakarta beberapa waktu lalu, penetapan data final siswa penerima KJP Plus tahap 1/2022 ini dilakukan dari 14-31 Maret 2022.

Hingga hari ini, website resmi KJP Jakarta (kjp.jakarta.go.id) belum bisa dibuka karena ada pemeliharaan server.

Dengan begitu, masyarakat belum bisa mengecek apakah nama siswa lolos atau tidak sebagai penerima bantuan KJP Plus tahap 1 2022.

Baca Juga: Lowongan Kerja untuk Lulusan SMA atau SMK di LOUISVILLE, Batas Akhir 17 Maret 2022, Ini Syarat dan Cara Daftar

Selain mendapatkan uang untuk biaya sekolah, penerima KJP Plus juga mendapatkan sejumlah bonus dari Pemprov DKI Jakarta.

Perlu diingat bahwa KJP Plus hanya diberikan kepada siswa SD, SMP, SMA-SMK di Jakarta yang memenuhi kriteria.

Berikut 3 kriteria penerima KJP Plus tahap 1 2022:

1. Terdaftar dan aktif di salah satu satuan pendidikan di Provinsi DKI Jakarta.

2. Terdaftar dalam DTKS, DTKS Daerah dan/atau data lain yang ditetapkan dengan Keputusan Gubernur.

Baca Juga: Bansos Ekstra Rp200ribu Cair Sebelum Ramadhan 2022, Cek Nama KPM di Link Kemensos, Ini Syarat Penerima Bantuan

3. Siswa merupakan warga DKI Jakarta dan berdomisili di DKI Jakarta.

Jika siswa sudah memenuhi kriteria di atas, maka siswa telah masuk menjadi calon penerima KJP Plus dari Pemprov DKI Jakarta.

Seperti diketahui, pendataan penerima KJP Plus tahap 1 2022 sudah dibuka pada 18-25 Februari 2022 lalu.

Siswa calon penerima KJP Plus yang sudah melengkapi berkas ke sekolah, hanya perlu menunggu pengumuman data final penerima bantuan KJP tahap 1 2022.

Berikut rincian Dana KJP Plus yang diberikan:

- untuk SD/MI/SDLB sebesar Rp250.000,
- untuk SMP/Mts/SMPLB sebesar Rp300.000,
- untuk SMA/MA/SMALB sebesar Rp420.000, dan
- untuk SMK sebesar Rp450.000.

Baca Juga: Kapan Pencairan KJP Plus dan KJMU Tahap 1 2022? Pantau 2 Akun Resmi Ini dan Cek Saldo di JakOne Mobile

Bonus bagi penerima KJP Plus:

1. Penerima dana KJP Plus dapat menikmati Trans Jakarta dengan Gratis, siswa pemegang KJP Plus mendapatkan gratis Trans Jakarta dengan menunjukkan KJP, Kartu Pelajar dan berseragam sekolah.

2. Penerima dana KJP Plus dapat masuk Ancol dengan Gratis, siswa pemegang KJP Plus mendapatkan gratis masuk ancol dengan menunjukkan KJP, Kartu Pelajar dan fotocopy KK.

3. Penerima dana KJP Plus dapat masuk Museum, Ragunan, dan Monas secara gratis.

Bagi siswa yang tidak bisa membuka website KJP Plus hari ini, maka bisa mencoba cara lain untuk mengecek data final siswa penerima KJP Plus tahap 1/2022, yakni dengan mengecek di aplikasi JakOne Mobile.

Baca Juga: DATA FINAL Penerima KJP Plus Tahap 1 2022 Cek di Sini, Siswa SD, SMP, SMA-SMK Dapat Bantuan dan Bonus KJP

Cara cek nama siswa penerima KJP Plus tahap 1 2022 melalui aplikasi JakOne Mobile.

• Unduh dan log-in ke aplikasi JakOne
• Klik “Menu” dan pilih “Rekening dan Kartu”
• Masukkan nomor kartu ATM Bank DKI Password Anda
• Pastikan data yang dimasukkan sudah sesuai dengan nomor ponsel yang telah Anda daftarkan. Kemudian klik “Lanjutkan"

Jika Anda adalah penerima KJP Plus di tahun sebelumnya, maka Anda bisa melihat dana KJP periode Maret 2022 sudah masuk atau belum.

 

Demikian cara mengecek nama penerima bantuan KJP Plus tahap 1 2022 jika website kjp.jakarta.go.id tidak bisa dibuka, serta kriteria penerima bantuan KJP.***

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Tags

Terkini

Terpopuler