4 Penyebab NIK KTP Sering Gagal Daftar Kartu Prakerja, Apa saja? Ini Solusi agar Lolos Seleksi di Gelombang 23

18 Februari 2022, 08:50 WIB
Ilustrasi cara mengisi survei kartu Prakerja /Instagram/@prakerja.go.id

SEPUTARLAMPUNG.COM - Kartu Prakerja Gelombang 23 sudah dibuka. Berikut penyebab NIK KTP sering gagal daftar Kartu Prakerja. Perhatikan agar Anda lolos seleksi di gelombang 23.

Ada beberapa kriteria atau ketentuan yang menyebabkan NIK KTP Anda ditolak oleh panitia kartu prakerja, sehingga saat mendaftar harus pahami terlebih dahulu apakah KTP saya termasuk sebagai salah satu persyaratan penerima kartu prakerja gelombang 23?

Secara resmi program Kartu Prakerja Gelombang 23 dibuka oleh pemerintah pada Kamis 17 Februari 2022.

Baca Juga: Inilah Penyebab KTP Tidak Sesuai Disdukcapil saat Mendaftar Prakerja Gelombang 23, Bagaimana Solusinya?

Pengumuman tersebut disampaikan dalam konferensi pers oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
Kuota pertama yang diberikan di program Kartu Prakerja Gelombang 23 adalah 500.000 peserta.

Sementara itu, untuk pelaksanaan penyaluran Kartu Prakerja Gelombang 23 masih sama dengan tahun sebelumnya yaitu skema bantuan sosial (bansos) dan pelatihan online atau daring.

Berikut ciri-ciri NIK KTP yang dinyatakan tidak lolos Kartu Prakerja gelombang 23. Apakah termasuk Anda, simak penjelasannya di sini:

Baca Juga: SUDAH DIBUKA: Ikuti 3 Tahap Daftar Kartu Prakerja Gelombang 23 Ini agar Bisa Lolos Dapat Insentif Rp3,55 Juta

1. Pendaftar yang sudah pernah lolos di gelombang sebelumnya dengan menggunakan NIK KTP yang sama sudah dipastikan tidak akan dapat lagi.

2. Peserta Kartu Prakerja yang masih aktif sekolah atau kuliah

3. Peserta Kartu Prakerja yang pernah menerima bantuan sosial lainnya dari kementerian atau lembaga terkait

4. Peserta Kartu Prakerja yang terdaftar sebagai anggota TNI atau Polri, anggota DPR atau DPRD, direksi atau komisaris dewan pengawas BUMN atau BUMD, PNS, serta perangkat desa

Baca Juga: Cara Jitu LOLOS Kartu Prakerja Gelombang 23 untuk Dapat Insentif Rp3,55 Juta, PENDAFTARAN RESMI DIBUKA

Berikut tahapan seleksi Peserta Kartu Prakerja gelombang 23, yakni:

1. Tahap Pertama adalah Penyaringan NIK KTP Peserta

Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK) yang didaftarkan oleh peserta Kartu Prakerja gelombang 23 akan dicocokkan oleh system dengan data yang ada di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil.

2. Penyaringan pendaftar yang dapat lolos Prakerja dan tidak

Sistem menyaring secara detail mulai dari data diri, identitas, dan saat ujian yang diberikan oleh panitia Kartu Prakerja, setelah itu diseleksi mana penerima Kartu Prakerja yang lolos dan tidak.

3. Penyampaian Penerima Kartu Prakerja Gelombang 23

Selanjutnya, dilakukan proses terakhir yang dilakukan oleh sistem dimulai dari tahap pertama hingga terpilihnya peserta atau penerima Kartu Prakerja Gelombang 23.

Baca Juga: Cara Masukkan Alamat KTP agar Sesuai Disdukcapil saat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 23, Siapkan Berkas Ini

Sebelumnya Anda harus perhatikan persyaratan dan ketentuan saat mendaftar kartu prakerja gelombang 23, di antaranya:

1. Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Berusia minimal 18 tahun.
3. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

Selanjutnya Teknis Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 23, diantaranya:

1. Login ke laman www.prakerja.go.id dan klik menu 'Daftar Sekarang'.
2. Masukkan nama lengkap, email, dan password
3. Tunggu sampai ada notifikasi dari team kartu prakerja gelomban 23.
4. Setelah itu, anda diharuskan untuk mengecek e-mail yang Anda gunakan saat mendaftar kartu prakerja gelombang 23, lalu ikuti petunjuk saat melakukan verifikasi e-mail.
5. Kemudian, muncul verifikasi akun telah berhasil dan jangan lupa untuk kembali ke akun prakerja untuk pendaftaran.

Demikian, penyebab kenapa NIK KTP sering gagal daftar Prakerja. Berikut penjelasannya dan perhatikan agar Anda dapat Insentif Rp, 3,5 Juta Gelombang 23 dari pemerintah.***

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Tags

Terkini

Terpopuler