Dana PIP Sudah CAIR hingga Rp9,6 Triliun per 2022, Siswa SD-SMA Bisa Cek Penerima di pip.kemdikbud.go.id

10 Februari 2022, 07:15 WIB
Ilustrasi pencairan dana PIP.* /indonesiapintar.kemdikbud.go.id/

SEPUTARLAMPUNG.COM – Dana bantuan Program Indonesia Pintar atau PIP sudah cair hingga Rp9,6 triliun di awal tahun 2022. Siswa SD sampai SMA bisa cek nama penerima di pip.kemdikbud.go.id. Simak update pencairannya di bawah ini.

Seperti diketahui, PIP merupakan bantuan uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik dan mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Adapun tujuan dari bantuan ini yaitu untuk membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga miskin agar tetap mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat pendidikan menengah.

Baca Juga: Kuliah Gratis dan Lulus Bisa Langsung Jadi PNS, ini 7 Sekolah Kedinasan Favorit Lulusan SMA, MA dan Sederajat

Besaran dana PIP yang akan diberikan kepada siswa SD hingga SMA bergaram, berikut informasinya:

1. Peserta didik SD/MI/Paket A mendapatkan Rp450.000,-/tahun;
2. Peserta didik SMP/MTs/Paket B mendapatkan Rp750.000,-/tahun;
3. Peserta didik SMA/SMK/MA/Paket C mendapatkan Rp1.000.000,-/tahun.

Sejauh ini bantuan PIP telah dicairkan kepada 18 juta siswa SD hingga SMK yang berhak menerima.

Dilansir seputarlampung.com dari pip.kemdikbud.go.id pada Rabu, 9 Februari 2022, berikut rincian data jumlah penerima PIP dan total dana yang resmi tersalurkan:

Baca Juga: 6 SMA Terbaik di Kota Padang-Sumatera Barat Tahun 2022 dari Kemdikbud, SMAN 1 Padang Urutan Pertama

SD: >10,4 juta siswa, total dana >Rp4,2 triliun

SMP: >4,4 juta siswa, total dana >Rp2,7 triliun

SMA: >1,4 juta siswa, total dana >Rp1,1 triliun

SMK: >1,8 juta siswa, total dana >Rp1,5 triliun

Jumlah keseluruhan: >18 juta siswa, total dana >9,6 triliun.

Hingga kini, belum ada info tentang penambahan kuota penerima PIP untuk bulan Februari 2022.

Namun, peserta didik penerima SK Nominatif Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2021 yang belum melakukan aktivasi rekening diberi kesempatan hingga 31 Januari 2022.

Baca Juga: CATAT! Biaya Kuliah di Universitas Indonesia (UI) sebagai Acuan Siswa Daftar SNMPTN 2022, Ini Daftarnya

Pelajar SD, SMP, SMA, ataupun SMK yang belum menerima PIP dapat mengecek daftar penerima secara berkala dengan cara berikut:

- Buka laman pip.kemdikbud.go.id

- Setelah terbuka, maka akan muncul kolom ‘Cari Penerima PIP’

- Isi data NISN, tanggal lahir, bulan, dan tahun, serta nama Ibu Kandung

- Klik cari, kemudian informasi mengenai penerima dapat dilihat.

Perlu diketahui, bantuan PIP hanya akan disalurkan kepada peserta didik telah memenuhi syarat penerima.

Baca Juga: Cek Daftar Biaya Kuliah dan UKT di Universitas Negeri Jakarta (UNJ) sebagai Acuan Siswa Daftar SNMPTN 2022

Berikut ini 9 tipe siswa yang resmi bisa mendapatkan dana PIP:

1. Siswa pemegang KIP
2. Siswa dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus seperti:
3. Siswa dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan
4. Siswa dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera
5. Siswa yang berstatus yatim piatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan
6. Siswa yang terkena dampak bencana alam
7. Siswa yang tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah
8. Siswa yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan, memiliki lebih dari 3 (tiga) saudara yang tinggal serumah
9. Siswa merupakan Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya.

Demikian informasi mengenai Rp9,6 triliun dana bantuan PIP sudah cair ke siswa SD hingga SMA di tahun 2022. Semoga informasi di atas dapat bermanfaat.***

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Sumber: PIP Kemdikbud

Tags

Terkini

Terpopuler