WAJIB TAHU! Ini Cara Daftar DTKS agar Dapat Bansos PKH Kemensos Tahun 2022, Hanya Perlu 2 Data Ini

9 Februari 2022, 09:30 WIB
Cek Penerima bansos PKH tahap 1 2022 di cekbansos.kemensos.go.id. /Tangkap layar kemensos.go.id

SEPUTARLAMPUNG.COM - Berikut ini tata cara daftar dan syarat yang diperlukan untuk mendaftar DTKS Kemensos agar mendapat Bansos PKH atau BPNT Kartu Sembako tahun 2022.

Pemerintah terus berkomitmen untuk menyalurkan bantuan sosial dan pendidikan kepada masyarakat yang memenuhi kriteria.

Bantuan tersebut disalurkan melalui berbagai program, di antaranya PKH dan BPNT Kartu Sembako.

Bansos PKH dan BPNT merupakan bantuan reguler yang kembali disalurkan oleh Kemensos di tahun 2022. Salah satu syarat untuk mendapatkan bantuan ini adalah terdaftar di DTKS Kemensos.

Baca Juga: Daftar Jurusan S1 Saintek-Soshum Sepi Peminat di Universitas Sriwijaya (UNSRI), Ini Jumlah Daya Tampung 2022

PKH cair setiap 3 bulan sekali dengan jumlah yang berbeda-beda setiap KPM, sementara BPNT Kartu Sembako cair setiap bulan sebesar Rp200.000.

Lalu, bagaimana alur pendaftaran dan cara daftar DTKS agar bisa mendapat Bansos PKH 2022? Berikut informasi lengkapnya.

Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) program keluarga harapan (PKH). 

Baca Juga: SELAMAT! Ibu Hamil yang Penuhi Syarat Ini bisa Dapat Bansos PKH Tahap 1 Tahun 2022, Cek Jadwal Cair di Sini

Setiap keluarga kurang mampu mendapatkan dari bantuan Rp900 ribu hingga Rp3 juta per tahun. Namun, pemerintah membatasi bantuan maksimal 4 (empat) orang dalam satu keluarga atau satu KK.

 

Dilansir dari laman resmi Indonesia.go.id, berikut alur pendaftaran DTKS Kemensos agar bisa mendapat Bansos PKH dan BPNT.

Tahapan alur pendaftaran DTKS dan Bansos PKH:

- Warga (keluarga miskin) mendaftarkan diri ke desa/kelurahan setempat dengan membawa 2 (dua) data ini, yaitu KTP dan KK.

- Pendaftaran ini akan dibahas di musyawarah di tingkat desa/kelurahan untuk menentukan kelayakan warga masuk ke dalam DTKS berdasarkan identifikasi awal (pre-list) maupun usulan baru.

- Musyawarah desa/musyarwah kelurahan (musdes/muskel) akan menghasilkan berita acara yang ditandangani oleh kepala desa/lurah dan perangkat desa lainnya, untuk kemudian menjadi pre-list akhir.

Baca Juga: CEK Pencairan Bansos PKH Hari Ini: BLT Anak Sekolah SD, SMP, SMA-SMK Cair Februari 2022? Ini Jumlah Bantuannya

- Pre-List akhir ini digunakan oleh dinas sosial untuk melakukan verifikasi dan validasi data dengan instrumen lengkap DTKS, melalui kunjungan rumah tangga.

- Data yang telah diverifikasi dan divalidasi kemudian dicatatkan di dalam aplikasi sistem informasi kesejahteraan sosial (SIKS) offline oleh operator desa/kecamatan, untuk kemudian diekspor berupa file extention SIKS.

- File tersebut kemudian dikirim ke dinas sosial untuk dilakukan impor data ke dalam aplikasi SIKS online.

- Hasil verifikasi dan validasi ini dilaporkan kepada bupati/wali kota. Kemudian Bupati/wali kota menyampaikan hasil verifikasi dan validasi data yang telah disahkan kepada gubernur untuk diteruskan kepada menteri.

Baca Juga: LOGIN cekbansos.kemensos.go.id Hari Ini: Ingat! Hanya Golongan Ini yang Bisa Terima Bansos PKH Tahap 1 2022

- Penyampaian dilakukan dengan cara mengimpor data hasil verifikasi validasi tadi ke SIKS-NG dan mengunggah surat pengesahan bupati/wali kota serta berita acara musdes/muskel.

- Data penerima PKH dapat dilihat di laman https://dtks.kemensos.go.id/ dengan cara memasukkan NIK penerima manfaat.

Untuk mengecek apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima Bansos PKH atau tidak, maka segera kunjungi situs https://cekbansos.kemensos.go.id/.

Jika belum terdaftar, maka masyarakat bisa mendaftaran diri melalui fitur Sanggah dan Usul di aplikasi Cek Bansos Kemensos melalui HP.

Demikian tata cara daftar dan syarat yang diperlukan untuk mendaftar DTKS Kemensos agar mendapat Bansos PKH atau BPNT Kartu Sembako tahun 2022.***

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Sumber: Indonesia.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler