Cara Daftar dan Mencairkan Bansos BPNT atau Kartu Sembako: Penerima Terdaftar DTKS Kemensos dan Punya KKS

27 Desember 2021, 19:10 WIB
Ilustrasi bansos. /Instagram/@kemensosri

SEPUTARLAMPUNG.COM – Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) memastikan bahwa bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan BPNT Kartu Sembako akan dirampungkan untuk tahun 2021.

Sementara, pada 2022 bansos PKH ditargetkan untuk 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Seperti sebelumnya, penyaluran bansos PKH akan dilakukan setiap 3 bulan sekali dalam 4 tahap, lalu BPNT Kartu Sembako dicairkan setiap bulan.

Baca Juga: 5 Kali Masuk Final Piala AFF Namun Tak Pernah Juara, ini Pesan Penting Pelatih Jelang Indonesia Lawan Thailand

Rinciannya adalah bansos PKH tahap 1 dicairkan pada Januari, tahap 2 pada April, tahap 3 pada Juli, dan tahap 4 pada Oktober.

Untuk bansos BPNT atau Kartu Sembako, Kemensos menargetkan akan disalurkan kepada sebanyak 18,8 juta KPM. Bantuan yang akan diberikan adalah sebesar Rp 200.000/bulan untuk setiap KPM.

Perlu diketahui bahwa untuk mendapatkan bansos PKH dan BPNT Kartu Sembako, masyarakat harus terdaftar di DTKS.

Baca Juga: Dana KJP Plus Tahap 2 Cair Lagi! Jangan Salah Gunakan Bantuan KJP, Ini Penjelasan UPT P4OP DKI Jakarta

Berikut cara daftar DTKS dan mendapat KKS dari Kemensos untuk bansos PKH dan BPNT Kartu Sembako 2022.

1. Daftar DTKS melalui dinas sosial, kelurahan, atau RT/RW Setempat

2. Daftar DTKS melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos di HP

Cara kedua yakni Anda bisa mendaftar DTKS Kemensos melalui aplikasi mobile yang harus Anda download dan instal di HP atau ponsel pintar Anda.

- Pertama-tama, unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos di Play Store
- Kemudian segera lakukan registrasi
- Masuk ke akun Cek Bansos Kemensos dan cari fitur Usul
- Masyarakat dapat mengisi data calon penerima bansos Kemensos dengan sebenar-benarnya

Sementara bansos BPNT Kartu Sembako diberikan kepada KPM yang memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Simak syarat dan alur pendaftaran KKS di bawah ini.

Baca Juga: Kapan Jadwal KJP Plus Tahap 2 Cair untuk SD SMP SMA dan SMK, Januari 2022? Ini Informasi Resmi dari UPT P4OP

Syarat Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS):

1. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
2. Kartu Keluarga (KK)
3. Kode Unik Keluarga dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
4. Surat teknis pendaftaran

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS):

  1. Tidak ada pendaftaran secara online. Lakukan pendaftaran peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan menghubungi aparat pemerintah daerah setempat, seperti RT/RW atau ke Kantor Kelurahan/Desa.
  2. Setelah mendaftar, nantinya akan mendapat surat pemberitahuan berisi teknis pendaftaran di tempat yang telah ditentukan.
  3. Setelahnya, calon peserta membawa data pelengkap seperti KTP, NIK, Kartu Keluarga (KK), dan Kode Unik Keluarga dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang diberikan oleh pihak RT/RW.
  4. Data yang telah dilengkapi, kemudian akan diproses oleh Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA), kantor kelurahan, dan kantor Walikota/Kabupaten.
  5. Setelah berhasil diverifikasi, nantinya peserta akan dibuatkan rekening bank, dan akan diberikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

 

 

Itulah informasi terbaru kelanjutan bansos PKH dan BPNT Kartu Sembako tahun 2022 dari Kemensos serta cara daftar DTKS dan cara mendapat KKS.***

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler