Dana PIP Kemdikbud Sudah Cair ke 319 Ribu Siswa SD/SMP Desember 2021, Periksa Namamu di pip.kemdikbud.go.id

9 Desember 2021, 09:30 WIB
Ilustrasi pencairan dana PIP untuk siswa SD hingga SMk pada 2021. /Tangkapan Layar pipsd.kemendikbud.go.id

SEPUTARLAMPUNG.COM –  Berikut info mengenai bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) yang kembali cair untuk 319 ribu siswa SD dan SMP di penghujung tahun 2021.

Bagi peserta didik yang belum menerima PIP disarankan untuk memeriksa daftar nama penerima bantuan di bulan Desember dengan cara login pip.kemdikbud.go.id.

Hingga saat ini, dana PIP sudah dicairkan kepada 12.908.246 siswa. Sementara itu, masih terdapat 158 siswa yang belum menerima bantuan ini.

Berikut rinciannya, seperti dilansir seputarlampung.com dari pip.kemdikbud.go.id pada 8 Desember 2021:

Baca Juga: PIP Kemdikbud Bakal Cair ke 158 Siswa SD/SMA Desember 2021? Ingat, 3 Tipe Siswa Ini Tidak Termasuk Penerima

Dicairkan:

SD : 7.625.596

SMP : 3.598.925

SMA : 710.037

SMK : 973.688

Total : 12.908.246 siswa

Belum cair:

SD : -214.433

SMP : -105.501

SMA : 1

SMK : 157

Total : -319.776 siswa.

Dari data di atas dapat diketahui bahwa terdapat penambahan 319.934 kuota penerima PIP 2021 yang telah langsung dicairkan untuk siswa SD dan SMP.

Baca Juga: Bantuan PIP 2021 Sudah Cair bagi 319 Ribu Siswa SD dan SMP Desember, Pantau Namamu di pip.kemdikbud.go.id

Mengingat masih adanya siswa yang belum menerima bantuan, pencairan PIP diperkirakan masih akan berlanjut di bulan Desember 2021.

Program PIP diberikan sebagai bantuan uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik dan mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Dana yang diberikan yakni mulai dari Rp450.000 untuk jenjang SD hingga Rp1 juta untuk jenjang SMA.

Dana tersebut dapat digunakan untuk membantu biaya pribadi peserta didik, seperti membeli perlengkapan sekolah/kursus, uang saku dan biaya transportasi, biaya praktik tambahan serta biaya uji kompetensi.

Bank penyalur yang mencairkan dana PIP adalah  Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Nasional Indonesia (BNI).

Pemegang KIP dengan jenjang SD/SMP/SMK/Paket A/Paket B/Kursus dapat mencairkan dana PIP di BRI, sedangkan pemegang KIP dengan jenjang SMA/Paket C dapat mencairkannya di BNI.

Baca Juga: Dana PIP Desember 2021 Sudah Cair Lagi? Sebelum Cek, Pastikan Anda Bukan 3 Nama Siswa SD-SMA yang Dicoret Ini

Siswa SD, SMP, SMA, dan SMK yang belum menerima PIP dapat mengecek daftar penerima  secara berkala dengan cara berikut:

-          Buka laman pip.kemdikbud.go.id

-          Setelah terbuka, maka akan muncul kolom ‘Cari Penerima PIP’

-          Isi data NISN, tanggal lahir, bulan, dan tahun, serta nama Ibu Kandung

-          Klik cari, kemudian informasi mengenai penerima dapat dilihat.

Perlu diketahui, dana PIP hanya akan diberikan kepada golongan siswa yang menaati tiga kewajiban yang telah ditetapkan. Berikut kewajiban peserta didik penerima dana PIP 2021:

  1. Menyimpan dan menjaga KIP dengan baik;
  2. PIP merupakan bantuan pendidikan. Dana Manfaatnya harus digunakan untuk keperluan yang relevan;
  3. Terus belajar dan bersekolah (tidak putus sekolah) dengan rajin, disiplin dan tekun.

Baca Juga: TERBARU: Ini Rincian Pencairan PIP bagi -319.776 Siswa SD-SMA per 5 Desember 2021, Ini Cara Cek Nama Penerima

Maka dari itu, siswa jangan sampai melalaikan tiga peraturan di atas agar dana PIP bisa digunakan.

Demikian informasi mengenai pencairan bantuan PIP 2021. Semoga informasi di atas dapat bermanfaat.***

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: PIP Kemdikbud Jendela Kemdikbud Indonesia Pintar Kemdikbud

Tags

Terkini

Terpopuler