Bantuan PIP 2021 Sudah Cair ke 319.934 Siswa SD/SMP Desember, Pantau dan Cek Penerima di pip.kemdikbud.go.id

6 Desember 2021, 09:35 WIB
Ilustrasi PIP Cair ke 214 Ribu Siswa SD.* /tangkap layar pip.kemdikbud.go.id/

SEPUTARLAMPUNG.COM – Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2021 sudah cair ke 319.934 siswa SD dan SMP di bulan Desember 2021.

Khusus bagi pelajar SD dan SMP yang belum menerima PIP, dapat memeriksa daftar nama penerima bulan Desember dengan cara login pip.kemdikbud.go.id.

Sampai saat ini, dana PIP sudah dicairkan kepada 12.908.246 siswa. Sementara itu, masih terdapat 158 siswa yang belum menerima bantuan ini.

Berikut rinciannya, seperti dilansir seputarlampung.com dari pip.kemdikbud.go.id pada 6 Desember 2021:

Baca Juga: Contoh Soal Pilihan Ganda dan Kunci Jawaban PAS Kelas 4 SD Tema 2 Selalu Berhemat Energi Semester Ganjil

Dicairkan:

SD : 7.625.596

SMP : 3.598.925

SMA : 710.037

SMK : 973.688

Total : 12.908.246 siswa

Belum cair:

SD : -214.433

SMP : -105.501

SMA : 1

SMK : 157

Total : -319.776 siswa.

Baca Juga: Tujuan Musyawarah, Contoh Benda Hidup dan Alat Pengukur: Soal dan Kunci Jawaban PAS Kelas 3 SD/MI Tema 3

Dari data di atas dapat diketahui bahwa terdapat penambahan 319.934 kuota penerima PIP 2021 yang telah langsung dicairkan untuk siswa SD dan SMP.

Mengingat masih adanya siswa yang belum menerima bantuan, pencairan PIP diperkirakan masih akan berlanjut di bulan Desember 2021.

Program PIP diberikan sebagai bantuan uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik dan mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Dana yang diberikan yakni mulai dari Rp450.000 untuk jenjang SD hingga Rp1 juta untuk jenjang SMA.

Dana tersebut dapat digunakan untuk membantu biaya pribadi peserta didik, seperti membeli perlengkapan sekolah/kursus, uang saku dan biaya transportasi, biaya praktik tambahan serta biaya uji kompetensi.

Baca Juga: Pagi-pagi Sudah Bad Mood? Bisa Jadi Tanda Tubuh Butuh Detoks, Ini Resep Detoks Pagi ala dr. Zaidul Akbar

Bank penyalur yang mencairkan dana PIP adalah Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Nasional Indonesia (BNI).

Pemegang KIP dengan jenjang SD/SMP/SMK/Paket A/Paket B/Kursus dapat mencairkan dana PIP di BRI, sedangkan pemegang KIP dengan jenjang SMA/Paket C dapat mencairkannya di BNI.

Siswa SD, SMP, SMA, dan SMK yang belum menerima PIP dapat mengecek daftar penerima secara berkala dengan cara berikut:

- Buka laman pip.kemdikbud.go.id

- Setelah terbuka, maka akan muncul kolom ‘Cari Penerima PIP’

- Isi data NISN, tanggal lahir, bulan, dan tahun, serta nama Ibu Kandung

- Klik cari, kemudian informasi mengenai penerima dapat dilihat.

Baca Juga: Jadi 'Saksi Bisu' Kematian Soe Hok Gie, Aktivis yang Meninggal di Gunung Semeru Sehari Sebelum Ulang Tahunnya

Perlu diketahui, dana PIP hanya akan diberikan kepada golongan siswa yang menaati tiga kewajiban yang telah ditetapkan. Berikut kewajiban peserta didik penerima dana PIP 2021:

1. Menyimpan dan menjaga KIP dengan baik;
2. PIP merupakan bantuan pendidikan. Dana Manfaatnya harus digunakan untuk keperluan yang relevan;
3. Terus belajar dan bersekolah (tidak putus sekolah) dengan rajin, disiplin dan tekun.

Maka dari itu, siswa jangan sampai melalaikan tiga peraturan di atas agar dana PIP bisa digunakan.

Demikian informasi mengenai pencairan bantuan PIP 2021. Semoga informasi di atas dapat bermanfaat.***

 

Editor: Ririn Handayani

Sumber: indonesiapintar.kemdikbud.go.id PIP Kemendikbud

Tags

Terkini

Terpopuler