SEPUTARLAMPUNG.COM – Dana program bantuan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) Tahap 2 akan mulai cair hari ini, 29 November 2021.
Untuk pencairan dana KJP Plus dan KJMU tahap 2/2021 kali ini dilakukan secara bertahap mulai dari jenjang SD-SMA
Bagi siswa SD-SMA maupun para pelajar DKI Jakarta yang menerima dana KJP PLUS dan KJMU Tahap 2, disarankan untuk cek nama penerima demi memastikan agar saat pencairan bisa langsung menerima tanpa kendala.
Jangan lupa, untuk terus memantau jumlah saldo KJP Plus dan KJMU Tahap 2 yang masuk. Jika dana tak kunjung ditransfer pada hari pencairan, setidaknya Anda bisa segera mengonfirmasi ke pihak terkait.
Berikut cara mengetahui apakah nama siswa atau pelajar ditetapkan sebagai penerima KJP Plus atau KJMU Tahap 2/2021:
1. Masuk ke laman https://kjp.jakarta.go.id
2. Isi NIK
3. Pilih tahun penyaluran
3. Pilih tahapan penyaluran
4. Kemudian klik cek
Jika siswa telah memenuhi semua persyaratan, tetapi belum menerima dana bantuan dari KJP Plus, dapat menghubungi Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Jamsos Dinas Sosial tingkat kelurahan sesuai KK dan domisili.
Selain itu, siswa juga bisa mencari informasi melalui link https://bit.ly/pusdatinjamsosdki.
Besaran dana KJP Plus per bulan untuk masing-masing tingkat pendidikan:
SD/MI/SLB : Rp250.000
SMP/MTs/SMPLB : Rp300.000
SMA/MA/SMALB : Rp420.000
SMK : Rp450.000
Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) : Rp300.000
Lembaga Kursus Pelatihan (LKP) : Rp1,8 juta/semester.
Pencairan KJP lus Tahap 2 ini rencananya akan dicairkan bagi siswa SD terlebih dahulu. Kemudian akan dilanjutkan untuk pencairan bagi siswa SMP sederajat mulai 6 Desember 2021 dan SMA sederajat mulai 13 Desesmber 2021.
Hal ini sesuai skema tahap penyaluran,di mana ada jarak sekitar satu minggu untuk pencairan tiap tingkat mulai dari SD-SMA.
Sementara,besaran dana KJMU yang akan diterima adalah sebesar Rp1,5 juta perbulan selama enam bulan. Sehingga totalnya adalah Rp9 juta.
Untuk mengetahui apakah dana KJP Plus atau KJMU Tahap 2/2021 telah tersalurkan di rekening Bank DKI bisa dilakukan dengan mudah, caranya mengunduh aplikasi JakOne Mobile.
1. Masuk ke aplikasi JakOne
2. Klik “Menu”
3. Pilih “Rekening dan Kartu”
4. Masukkan nomor kartu ATM Bank DKI dan Password Anda
5. Pastikan datanya sudah sesuai dengan nomor ponsel yang telah Anda daftarkan.
6. Kemudian klik “Lanjutkan”
7. Cek saldo, Anda pun akan mengetahui apakah dana telah disalurkan ke rekening Anda atau belum.
Untuk informasi lebih lanjut, bisa dengan menghubungi P4OP Dinas Pendidikan di nomor 021-8571-012, atau melalui Whatsapp di nomor 0812-8483-4229.
Anda juga bisa mengetahui informasi selanjutnya melalui website resmi di link kjp.jakarta.go.id.***