BSU Tahap 5 Sudah Cair ke Rekening Bank Himbara? Login Akun Kemnaker dan Cek Status Penerima BLT Subsidi Gaji

19 Oktober 2021, 12:30 WIB
BSU Tahap 4 dan 5 /Instagram @kemnaker

SEPUTARLAMPUNG.COM - Benarkah BSU Tahap 5 sudah cair ke rekening Bank Himbara milik pekerja? Cek tanda dan status penerima BLT Subsidi Gaji hari ini di sini.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) telah mengumumkan bahwa pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT Subsidi Gaji sudah memasuki Tahap 5.

Kemnaker juga menyampaikan bahwa pencairan BSU direncanakan rampung pada Oktober 2021.

Namun, BSU Tahap 5 Rp1 juta ke rekening penerima akan disalurkan setelah proses validasi selesai dilakukan oleh Kemnaker.

Baca Juga: Tukar kartu BCA Non Chip sekarang Sebelum 1 Desember 2021, Simak 3 Cara Mudah Menukar ke Kartu ATM Chip BCA

Apa tanda dan ciri-ciri BSU Tahap 5 sudah cair ke rekening? Simak penjelasan di bawah ini.

Bagi pemilik rekening BCA dan bank swasta lain yang tidak memiliki rekening Bank Himbara, dana BSU Tahap 5 bisa diketahui apakah sudah cair atau belum dengan mengecek akun Anda di Kemnaker.go.id.

Segera login dan cek notifikasi rekening yang ada di akun Kemnaker.go.id yang telah pekerja buat.

Pekerja masih dapat mengecek dan aktivasi rekening untuk mencairkan dana BSU BLT Subsidi Gaji sampai akhir Oktober ini.

Berikut tanda dan ciri-ciri bahwa dana BSU Tahap 5 sudah cair untuk pemilik rekening BCA dan bank swasta lain penerima BLT Subsidi Gaji.

Baca Juga: 25 Link Twibbon Ucapan Selamat Maulid Nabi Muhammad SAW 19 Oktober 2021, Download Gratis untuk Status WA IG FB

Tanda dan ciri-ciri BSU Tahap 4 dan 5 sudah cair:

1. Status Calon di akun Kemnaker.go.id sudah berubah menjadi 'Ditetapkan'

2. Bagi pekerja yang tidak memiliki rekening HIMBARA, tanda BSU sudah cair yakni terdapat notifikasi nomor rekening di akun Kemnaker.go.id

3. Jika sudah mendapat notifikasi rekening, maka pekerja bisa mendatangi bank HIMBARA terdekat untuk aktivasi nomor rekening dan pencairan BSU Tahap 4 dan 5

Namun, jika status di akun kemnaker.go.id berubah menjadi 'Tidak Terdaftar' atau 'Belum Memenuhi Syarat,' artinya pekerja tidak bisa mendapat BSU BLT Subsidi Gaji Tahap 5.

Perlu diingat juga bahwa tidak semua pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dapat menerima BSU Tahap 5.

Sebab, ada beberapa syarat yang mesti dipenuhi untuk menjadi penerima BSU Kemnaker tahun 2021.

Pekerja dengan pekerjaan seperti ASN/PNS, pegawai BUMN dan BUMD, serta anggota TNI/Polri juga dipastikan tidak bisa menerima BSU dari Kemnaker.

Baca Juga: TERBARU! PIP SD, SMP, SMA, SMK akan Cair ke 680 Ribu Siswa Oktober 2021? PIP Bisa Cair Asal Tidak Lakukan Ini

Berikut ini syarat penerima BSU BLT Subsidi Gaji Kemnaker 2021:

- Karyawan/pekerja merupakan warga negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP dan merupakan penerima upah/gaji.

- Karyawan/pekerja merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan yang aktif hingga Juni 2021.

- Karyawan/pekerja bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4, sesuai di Permenaker Nomor 16 Tahun 2021.

- Karyawan/pekerja yang layak mendapatkan BSU Rp1 juta bergaji di bawah Rp3,5 juta sesuai yang dilaporkan perusahaan ke BPJS Ketenagakerjaan. Akan tetapi, bagi pekerja yang bekerja di wilayah Upah Minimum Provinsi (UMP) atau Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) lebih tinggi dari Rp3,5 juta, maka batasan gaji sesuai UMP/UMK yang dibulatkan seratus ribu.

- Belum pernah menerima bantuan insentif pemerintah lainnya seperti Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan (PKH), dan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).

- Bekerja Bekerja di 5 (lima) sektor prioritas yakni Sektor industri barang konsumsi, Sektor transportasi, Sektor aneka industri, Sektor properti dan real estate, dan Sektor perdagangan dan jasa.

Itulah informasi terbaru pencairan BSU Tahap 5, serta tanda dan ciri-ciri BLT Subsidi Gaji sudah cair ke rekening Bank Himbara bagi pekerja pemilik rekening BCA dan swasta.***

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Sumber: bsu.kemnaker.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler