Cara Daftar Vaksin di PeduliLindungi Sebagai Syarat Mengikuti SKD CPNS 2021 Jawa, Bali, dan Madura

27 Agustus 2021, 11:00 WIB
Daftar vaksin melalui PeduliLindungi /Tangkap Layar Instagram @pedulilindungi.id/

SEPUTARLAMPUNG.COM – Vaksin Covid-19 menjadi salah satu syarat untuk mengikuti tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2021 pada 2 September mendatang.

Syarat vaksinasi yang diberlakukan adalah minimal telah divaksin Covid-19 dosis pertama bagi peserta Jawa, Bali, dan Madura (JAMALI).

Hal ini berpedoman pada Surat Edaran BKN Nomor 7787/2021 tentang Penyampaian Jadwal SKD CPNS, Seleksi Kompetensi PPPK Non Guru Tahun 2021, dan rekomendasi Ketua Satgas Covid-19.

Seperti diketahui, pemerintah terus mengembangkan metode penanganan Covid-19 guna mengefektifkan pengendalian penyebaran virus. Salah satunya dengan mengadakan program vaksin yang lebih mudah bagi masyarakat.

Guna memudahkan, telah ada apikasi atau situs online bagi masyarakat yang akan melakukan vaksin, yaitu melalui link pendaftaran vaksin online di PeduiLindungi.

Baca Juga: Nama Tidak Terdaftar PKH, BST, dan BPNT di DTKS Masih Bisa Dapat Bansos Rp200ribu dari Kemensos, Ini Caranya

Sehubungan dengan syarat vaksin bagi peserta JAMALI yang akan mengikuti seleksi CPNS namun sampai saat ini belum melakukan vaksinasi Covid-19, maka calon peserta dapat melakukan pendaftaran vaksin di aplikasi PeduliLindungi.

Dikutip dari laman resmi PeduliLindungi, untuk bisa mendaftar vasksin online di PeduliLindungi, maka pendaftar harus mempunyai akun PeduliLindungi terlebih dulu.

Berikut cara pendaftaran vaksinasi PeduliLindungi:

1. Buka situs peduliLindungi.id, maka akan muncul menu “Login/Register” yang berada di sebelah kanan pojok atas. Pilih “Register” bagi yang belum punya akun. 

2. Pilih menu “Buat Akun PeduliLindungi” 

3. Isikan data yang diperlukan sesuai KTP termasuk alamat email Anda

4. Klik kotak pernyataan yang menyatakan “Saya menerima segala isi syarat penggunaan dan kebijakan privasi” sampai tanda centang muncul. 

Baca Juga: Nama Tidak Terdaftar PKH, BST, dan BPNT di DTKS Masih Bisa Dapat Bansos Rp200ribu dari Kemensos, Ini Caranya

5. Klik “Daftar”

6. Kemudian, akan ada email atau SMS berisi kode OTP

7. Masukkan kode OTP tersebut untuk memverifikasi akun PeduliLindungi Anda.

Setelah semua selesai, maka Anda sudah terdaftar sebagai pengguna akun di PeduliLindungi. Selanjutnya, untuk mendaftar vaksin, lakukan langkah berikut:

  1. Masuk ke dashboard akun PeduliLindungi Anda

  2. Klik “Pendafaran Vaksin”

  3. Isikan semua data yang diminta dengan benar

  4. Setelah data terisi, kemudian klik “Selanjutnya”

  5. Konfirmasi info yang telah dimasukkan 

  6. Masukkan kode verifikasi dan lakukan pendaftaran Covid-19.

  7. Selanjutnya Anda akan diinformasikan mengenai jadwal dan lokasi vaksin.

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Tahap 3 Segera Cair ke Penerima September 2021, Benarkah? Cek BSU Ketenagakerjaan Tahap 2

Akun yang Anda buat bisa digunakan juga oleh keluarga atau kerabat Anda yang belum atau tidak mempunyai akun di PeduliLindungi.

Demikianlah cara mendaftar vaksin di PeduliLindungi sebagai syarat mengikuti tesSKD CPNS 2021.***

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Instagram PEDULI LINDUNGI

Tags

Terkini

Terpopuler