Simak Informasi Pencairan BLT Anak Sekolah Rp2 Juta untuk Pelajar SMA, Ini Jadwal Cair dan Persyaratannya

20 Agustus 2021, 18:45 WIB
Ilustrasi Bantuan Langsung Tunai Berikut ini informasi pencairan dana BLT anak sekolah untuk pelajar SMA /Tangkapan layar Instagram/@indonesiabaik.id

SEPUTARLAMPUNG.COM – Kabar gembira kembali datang untuk kalangan pelajar.

Pasalnya pada saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) ini, pemerintah akan mencairkan bantuan langsung tunai anak sekolah (BLT) untuk pelajar SMA.

Bantuan langsung tunai yang akan diberikan merupakan jenis bantuan yang termasuk ke dalam bantuan Program Keluarga Harapan (PKH).

PKH merupakan program pemberian bantuan sosial kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.

Baca Juga: Apa Manfaat Tanaman Jarak? Jelaskan Kegiatan Ekonomi dan Dampak: Kunci Jawaban Kelas 4 Tema 2 Hal 100 dan 101

Proses pencairan dana BLT ini dilakukan melalui Bank HIMBARA, yakni Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Mandiri, serta Bank Tabungan Negara (BTN).

Penyaluran BLT anak sekolah ini dijadwalkan akan dicairkan 4 kali yakni pada bulan Januari, April, Juli, dan Oktober.

Tidak hanya siswa SMA yang mendapatkan dana BLT anak sekolah, siswa SD dan SMP juga turut mendapatkan dana tersebut, namun besaran yang diterima berbeda.

Berikut besaran dana BLT anak sekolah yang akan diterima oleh siswa SD hingga SMA:

- SD sebesar Rp900.000 per tahun,

- SMP sebesar Rp1,5 juta per tahun, dan

- SMA senilai Rp2 juta per tahun.

Baca Juga: Bisnis Porang Semakin Prospektif, Presiden Jokowi Promosikan Iles-iles sebagai Makanan Sehat Pengganti Nasi

Namun, tidak semua pelajar SD hingga SMA bisa mendapatkan BLT ini. Terdapat beberapa persyaratan yang mesti dipenuhi, jika pelajar ingin mendapatkan bantuan tersebut. Berikut persyaratan menerima BLT anak sekolah :

1. Pelajar memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP)

2. Calon penerima harus terdaftar di lembaga pendidikan formal dan nonformal sesuai daerah masing-masing

3. Pemilik KIP harus terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) lembaga Pendidikan

4. Untuk keluarga yang tidak memiliki KIP pendaftaran dapat dilakukan dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) ke dinas Pendidikan terdekat

5. Bagi siswa yang tidak memiliki KKS, orang tua dapat meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) kepada RT/RW hingga kelurahan masing-masing untuk syarat mendaftar ke dinas pendidikan

Bagi pelajar yang mendapatkan bantuan ini, bisa mengeceknya data penerima melalui Kemensos, berikut ini caranya:

Baca Juga: Sumber Energi Listrik pada Televisi yang Sedang Menyala, Kunci Jawaban Tema 2 Kelas 4 SD/MI Halaman 29

1. Pastikan penerima BLT memiliki kartu KIP dan terdaftar dalam Program Keluarga Harapan

2. Akses situs cekbansos.kemensos.go.id

3. Masukkan nama penerima bantuan sesuai identitas kartu tanda penduduk (KTP)

4. Masukkan data tempat tinggal

5. Situs akan meminta untuk memasukkan 8 kode huruf captcha

6. Klik tombol ‘cari data’.***

Sumber : Instagram indonesiabaikid

Caption : Berikut informasi pencairan dana BLT anak sekolah untuk pelajar SMA

Editor: Ririn Handayani

Sumber: indonesiabaik.id

Tags

Terkini

Terpopuler