SEPUTARLAMPUNG.COM - Simak info terbaru bansos PKH, BST, dan BPNT Kartu Sembako Agustus 2021, cara cek penerima di DTKS Kemensos, hingga jadwal pencairan bantuan di kantor Pos terdekat.
Bansos PKH, BST, BPNT Kartu Sembako, dan beras 10kg bulan Agustus 2021 sudah mulai disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
Penyaluran bantuan PKH, BST, BPNT Kartu Sembako, dan beras 10kg ini dipercepat sebagai respon pemerintah atas pemberlakuan PPKM Darurat mulai Juli 2021 lalu.
Baca Juga: Resmi Hengkang dari Barcelona, Di Liga Mana Messi akan Bermain?
Sebagai respon pemerintah terhadap PPKM level 4, Kemensos terus melakukan penyaluran dan memadankan data yang valid di DTKS.
Hal ini bertujuan agar bantuan PKH, BST, BPNT Kartu Sembako, dan beras 10kg disalurkan secara tepat sasaran.
Untuk bisa mendapatkan bansos PKH, BST, BPNT Kartu Sembako, dan beras 10kg dari Kemensos, Anda harus terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos. Sebab, bantuan hanya akan disalurkan kepada KPM yang datanya valid.
Untuk itu, masyarakat dianjurkan segera daftar sebagai peserta KPM di DTKS Kemensos untuk mendapatkan sejumlah bansos yang akan disalurkan Agustus 2021.
Berikut syarat umum untuk mendapatkan bansos PKH, BST, BPNT/Kartu Sembako, dan beras 10kg Agustus 2021 dari Kemensos, yakni:
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang termasuk dalam kelompok keluarga miskin/rentan miskin
- Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri
- Calon penerima bansos adalah warga terdampak Covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK)
Jika Anda memenuhi persyaratan di atas, segera lakukan pendaftaran sebagai peserta KPM di DTKS Kemensos.
Langkah-langkah dan cara daftar sebagai peserta KPM DTKS Kemensos:
- Daftar DTKS Kemensos hanya bisa dilakukan secara langsung melalui kepala desa/lurah;
- Nantinya, Anda akan mendapatkan surat pemberitahuan berisi teknis pendaftaran di tempat yang telah ditentukan;
- Siapkan identitas diri lengkap seperti KTP, Kartu Keluarga (KK), dan Kode Unik Keluarga dalam Data Terpadu;
- Kemudian data tersebut akan diproses oleh kantor kelurahan, kantor wali kota/kabupaten, dan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara);
- Khusus untuk penerima BPNT/Kartu Sembako, Anda akan dibuatkan rekening bank, dan akan diberikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Apakah Anda sudah pernah mendaftar sebagai penerima manfaat bantuan sosial?
Jika demikian, Anda bisa mengecek nama di laman resmi DTKS Kemensos melalui link cekbansos.kemensos.go.id/, berikut tata caranya:
- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id atau KLIK DI SINI
- Masukkan Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa
- Masukkan nama sesuai KTP
- Masukkan kode captcha atau kode 8 angka dan klik Cari Data
Apabila nama Anda terdaftar sebagai penerima bansos PKH, BST, BPNT Kartu Sembako, dan beras 10kg Agustus 2021, maka Anda dapat mencairkan bantuan dengan cara berikut ini.
Cara mencairkan dana bansos PKH, BST, Kartu Sembako Juli 2021 di Kantor Pos terdekat:
- Pastikan Anda terdaftar sebagai KPM PKH (cek di sini)
- Setelah Anda terdaftar dan menerima surat pemberitahuan, datangi kantor pos terdekat sesuai jadwal yang telah ditentukan
- Membawa surat pemberitahuan dan KTP/KK
- Datang atas nama sendiri (tidak boleh diwakilkan)
Rincian bantuan PKH yang Anda dapatkan yakni sebagai berikut: Ibu hamil Rp3 juta per tahun, Anak usia dini Rp3 juta per tahun, Anak usia sekolah SD Rp900 ribu per tahun, Anak usia sekolah SMP Rp1,5 juta per tahun, Anak usia sekolah SMA Rp2 juta per tahun, Lansia dapat Rp2,4 juta per tahun, dan Penyandang disabilitas mendapat bansos PKH sebesar Rp2,4 juta per tahun.
Sementara untuk bantuan BST (Mei-Juni-Juli), masing-masing KK mendapat Rp600ribu. Lalu untuk bantuan BPNT Kartu Sembako akan mendapat Rp200ribu.
Penerima bansos PKH, BST, dan BPNT Kartu Sembako Agustus 2021 juga akan mendapat tambahan bantuan berupa beras 10kg yang disalurkan oleh PT. Bulog.***