SEPUTARLAMPUNG.COM - CASN 2021 untuk formasi PPPK Guru di Provinsi Papua dan Papua Barat diperpanjang hingga hari ini Sabtu, 31 Juli 2021 pukul 23.59 WIB.
Segera daftar dan wujudkan impian Anda untuk menjadi CASN dan mengajar di wilayah Indonesia Timur.
Sebagaimana diumumkan oleh BKN bahwa pendaftaran CASN 2021 untuk formasi PPPK Guru di Provinsi Papua dan Papua Barat diperpanjang hingga Sabtu, 31 Juli 2021 pukul 23.59 WIB.
Pendaftaran CASN 2021 sendiri secara resmi telah ditutup pada Senin, 26 Juli 2021 lalu.
Artinya, pelamar CASN tinggal menunggu tahapan selanjutnya yakni apakah lolos seleksi administrasi ataukah tidaknya.
Hal ini sejalan dengan jadwal proses rekrutmen CASN sebagaimana terlihat pada jadwal berikut:
1. Pengumuman seleksi ASN: 30 Juni-14 Juli 2021
2. Pendaftaran seleksi ASN: 30 Juni-26 Juli 2021
3. Pengumuman hasil seleksi administrasi: 2-3 Agustus 2021
4. Masa sanggah: 4 Agustus-6 Agustus 2021
5. Jawab sanggah: 4-13 Agustus 2021
6. Pengumuman pasca-sanggah: 15 Agustus 2021.
Meski secara resmi CASN 2021 secara nasional telah ditutup, namun untuk pendaftaran CASN khususnya sebagai tenaga pendidik atau guru melalui formasi PPPK di dua provinsi berikut masih dibuka hingga akhir bulan.
Dua provinsi yang masih membuka pendaftaran formasi PPPK Guru hingga 31 Juli 2021 adalah Provinsi Papua dan Papua Barat.
Informasi ini disampaikan oleh akun Instagram @bkngoidofficial pada hari kemarin, Selasa 27 Juli 2021.
"Bumi Cendrawasih memanggil. Bagi kalian yang ingin menjadi abdi negara khususnya sebagai tenaga pendidik di Provinsi Papua dan Papua Barat melalui formasi PPPK, Pemerintah memperpanjang masa pendaftaran hingga 31 Juli 2021 pukul 23.59 wib.
Yuk manfaatkan itu. Mari mengabdi di ujung Timur Indonesia" demikian tulis akun @bkngoidofficial.
Perpanjangan masa pendaftaran untuk formasi PPPK Guru di Provinsi Papua dan Papua Barat ini mendapat respon positif dari netizen.
Banyak yang bersyukur karena berarti ada kesempatan baik untuk yang kemarin belum sempat atau terlambat mendaftar.
Ada pula yang berharap bahwa perpanjangan waktu pendaftaran ini bisa semakin menyukseskan pemerataan pendidikan yang berkualitas di Indonesia bagian timur khususnya di Papua dan Papua Barat.***