LINK Cek Pencairan BPUM Rp1,2 juta di Bulan Juli-September 2021, Ini Update Nama Terbaru Penerima BLT UMKM

24 Juli 2021, 12:05 WIB
Ilustrasi BLT UMKM. /Pikiran-rakyat.com/

SEPUTAR LAMPUNG - BPUM Rp1,2 juta akan cair di Bulan Juli sampai dengan September 2021 ke semua pelaku usaha mikro yang terdaftar sebagai penerima Banpres BLT UMKM.

Bagaimana cara cek penerima BLT UMKM Rp1,2 juta?

Caranya sangat mudah dan semua orang bisa melakukan pengecekan secara mandiri melalui handphone, akan tetapi sebelum cek nama penerima Banpres BPUM di bulan Juli ini, pastikan anda sebagai pelaku usaha mikro sudah mendaftar BPUM tahap 3 di bulan sebelumnya, yakni Mei-Juni 2021.

Setelah itu, cek NIK KTP anda melalui laman eform.bri.co.id. untuk mengetahui lolos atau tidak anda, sebagai penerima Banpres BPUM tahap 3.

Baca Juga: Tanggal Berapa BSU Subsidi Gaji Rp1 Juta Turun Ke Rekening? Cek Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Juli 2021

Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) merupakan program bantuan dari pemerintah untuk meringankan beban pelaku usaha UMKM selama pandemi Covid-19.

Adanya program bantuan untuk pelaku UMKM diharapkan tetap bisa produktif, kreatif dan inovatif, meskipun di tengah pandemi Covid-19.

Kementerian Koperasi dan UKM akan menyalurkan BPUM Rp1,2 juta kepada 3 juta pelaku usaha secara bertahap sampai bulan September 2021, sehingga anda masih memiliki kesempatan untuk mendapatkan bantuan BLT UMKM di tahap selanjutnya.

Teten Masduki Selaku Menteri Koperasi dan UKM menjelaskan bahwa anggaran bantuan BPUM masih sebanyak Rp3,6 triliun.

Anggaran tersebut akan ditransfer kepada 3 juta pelaku usaha di bulan Juli, Agustus dan September dan diharapkan dana tersebut dapat membantu pelaku UMKM yang terdampak PPKM Darurat.

Baca Juga: Solusi Jika Kartu ATM Bank DKI Bansos Tunai Hilang, Lupa PIN, dan Terblokir agar BST Rp600ribu Tetap Bisa Cair

“Secara total bantuan disalurkan kepada 3 juta pelaku usaha mikro UMKM yang beberapa di antaranya masih dalam proses migrasi dan cleansing, sehingga jumlah keseluruhan Rp3,6 triliun,” ucap Teten Masduki seperti dikutip Seputarlampung.com dari ANTARA, Sabtu 24 Juli 2021.

Pemerintah akan mengupayakan bantuan BPUM akan cair secara bertahap mulai bulan Juli dengan target 1,5 juta UMKM.
Setelah itu, di bulan Agustus disalurkan ke 1 juta UMKM dan pada bulan September akan disalurkan kepada 500 ribu UMKM.

Berikut ini persyaratan untuk pelaku usaha mikro yang bisa mendapatkan bantuan BPUM Rp1,2 juta, yakni:

1. Warga Negara Indonesia
2. Memiliki Usaha Berskala Mikro
3. Bukan ASN
4. Bukan Anggota TNI / Polri
5. Bukan Pegawai atau Karyawan BUMN maupun BUMD
6. Tidak sedang mengakses KUR atau kredit perbankan lain

Baca Juga: Rajin Sedekah Tapi Masuk Neraka: Hati-hati, Bisa karena Ingin Dipuji dan Abai Bersedekah pada Orang Terdekat

Berikut ini cara cek nama penerima BPUM atau BLT UMKM yang dinyatakan lolos dan dapat bantuan Rp1,2 juta, yakni:

1. Buka eform.bri.co.id atau KLIK DI SINI
2. Masukkan NIK
3. Masukkan kode captcha
4. Klik proses inquiry

Dana sebesar Rp3,6 triliun akan disalurkan untuk 3 juta pelaku usaha mikro dengan nilai bantuan sebesar Rp1,2 juta telah diusulkan oleh Menteri Koperasi dan UKM kepada Menteri Keuangan melalui surat Nomor: 41/M.KUKM/V/2021.

Demikian, ulasan mengenai cara cek pencairan BPUM Rp1,2 juta di Bulan Juli-September 2021, dan update nama terbaru penerima BLT UMKM.***

Editor: Ririn Handayani

Tags

Terkini

Terpopuler