Dugaan Korupsi Bansos Capai Rp100 T Dianggap Tak Masuk Akal, KSP: Proyek Apa yang Dimaksud Novel Baswedan?

22 Mei 2021, 15:40 WIB
Penyidik senior KPK Novel Baswedan. //Tangkap layar Youtube.com/Najwa Shihab

SEPUTAR LAMPUNG - Korupsi bantuan sosial atau bansos yang terjadi beberapa waktu lalu masih menyisakan misteri besar yang membuat publik penasaran.

Kasus yang akhirnya membuat Juliari Batubara, Menteri Sosial saat itu ditangkap oleh KPK, dianggap bukan hanya satu-satunya kasus korupsi yang terjadi.

Namun hingga saat ini, belum ada titik terang yang memuaskan publik.

Masyarakat lalu seolah mendapat 'angin segar' saat Novel Baswedan beberapa waktu lalu menyatakan bahwa ada dugaan korupsi bansos memiliki jumlah yang fantastis yakni bisa mencapai hingga Rp100 triliun.

Baca Juga: Sumatera Utara Cetak 'Rekor' Baru: Usai Skandal Tes Antigen Bekas, Kini Muncul Kasus Penjualan Vaksin Illegal

Menanggapi hal ini, Ketua Tim Monitoring dan Evaluasi Pemulihan Ekonomi Nasional (Monev PEN) Kantor Staf Presiden Edy Priyono menilai pernyataan penyidik senior KPK Novel Baswedan tersebut sebagai pernyataan yang tidak masuk akal.

Sebelumnya, Novel Baswedan mengatakan bahwa nilai korupsi bansos Covid-19 di berbagai daerah diduga mencapai Rp100 triliun.

Meski demikian, Novel Baswedan belum bisa memastikannya dan perlu penyelidikan lebih lanjut.

Edy Priyono merespons. Menganggap pernyataan Novel Baswedan itu sulit diterima akal sehat.

Baca Juga: Kasus Covid-19 Membeludak Paska Lebaran, Warga Satu Kampung di Jakarta dan Garut Terpaksa Lockdown

Angka Rp100 triliun dinilai Edy Priyono tidak masuk akal, baik sebagai nilai korupsi atau nilai proyek program bansos.

Dikutip Pikiran-rakyat.com dari Antaranews pada 21 Mei 2021, program bansos adalah bagian dari klaster Perlindungan Sosial yang nilainya tidak mencapai hingga Rp100 triliun.

Total anggaran untuk klaster Perlindungan Sosial pada tahun 2020 adalah Rp234,3 triliun.

"Jadi proyek apa yang (Novel Baswedan) maksud?" katanya bertanya.

Edy Priyono menyayangkan Novel Baswedan mengeluarkan pernyataan yang kontroversial dan spekulatif.

Artikel ini sebelumnya telah tayang di Pikiran-rakyat.com dengan judul "Duga Korupsi Bansos Capai Rp100 Triliun, KSP: Pernyataan Novel Baswedan Tak Masuk Akal".

"Kalau memang ada korupsi, silakan diusut sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku," ujarnya.

"Dalam upaya penegakan hukum, pernyataan seperti (yang diungkapkan Novel Baswedan) sama sekali tidak produktif," tuturnya lagi.

Kasus korupsi bansos Covid-19 membuat Juliari Batubara, Menteri Sosial kala itu, ditangkap oleh KPK.

Juliari Batubara kemudian dicopot dari jabatannya. Kini, posisi Menteri Sosial dijabat oleh bekas Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini.***(Rio Rizky Pangestu/Pikiran Rakyat)

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler