SEPUTAR LAMPUNG - Pemerintah serius melakukan pelarangan mudik atau pulang kampung pada Lebaran 2021.
Seperti diketahui, larangan ini merupakan tindakan antisipatif Pemerintah guna mencegah penyebaran virus corona yang semakin meluas.
Larangan mudik ini resmi dikeluarkan pemerintah pada Kamis, 8 April 2021.
Dimana Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan menyetop semua moda transportasi yang beroperasi mulai awal Mei 2021 baik melalui darat, laut, hingga udara.
Polisi memastikan jalan 'tikus' yamg kerap kali dilalui oleh para pemudik akan dijaga ketat selama 24 jam penuh, sejak 6 sampai 17 Mei 2021. Jalan 'tikus' tersebut akan dibangun pos penjagaan.
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah memetahkan sejumlah jalan 'tikus' yang kerap digunakan sebagai pintu keluar Jadetabek bagi pemudik.
Baca Juga: Heboh European Super League, Siapa Pencetusnya dan Mengapa Banyak yang Menolak?
“Nanti di jalur tikus ada posnya. Semua yang lewat kita periksa. Kalau dia tidak punya SIKM kita putar balik. Kami jaga selama 14 hari 24 jam,” ungkap Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Sambodo Purnomo Yogo.
Menurutnya, Jembatan Sipohn Cibeet kerap digunakan warga untuk curi start mudik dan menghindar dari penjagaan petugas di pos check point.
“Ini adalah salah satu titik dari 14 titik penyekatan. Kenapa? Karena Jembatan Cibeet ini merupakan salah satu jalur tikus untuk menuju Karawang dan setelah Karawang bisa ke Jabar dan Jateng,” tuturnya.
Baca Juga: Ada-ada Saja, Mengklaim Dirinya Sebagai Nabi Ke-26, Kini Joseph Paul Zhang Jadi Buronan Polisi
Ia menjelaskan, pengecekan jalur tikus digunakan pihaknya untuk mematangkan teknis penyekatan.
Dilansir dari Portal Sulut dalam artikel "Jalan 'Tikus' Pemudik Akan Dijaga 24 Jam Penuh, Catat Tanggalnya", dia menyebut khusus di Jembatan Cibeet sendiri biasa digunakan oleh pengendara motor dan travel gelap yang curi start mudik.
Baca Juga: Bahaya! Seorang Ramaja Meninggal Sia-sia Karena Ikut 'Blackout Challenge' yang Viral di Tik Tok
“Titik penyekatan yang kedua ini biasanya digunakan untuk jalur tikus baik travel gelap maupun para pemudik sepeda motor,” ujarnya.
Ia mengatakan, kini ada 31 titik perbatasan Jakarta dan daerah penyangga yang akan disekat. Titik penyekatan dilakukan di jalan tol, jalan arteri dan beberapa jalan perbatasan yang kerap digunakan sebagai jalur tikus.
“14 titik penyekatan lainnya ada di Cikupa, ada di Bitung, ada di Gerbang Tol di Bitungnya. Ada 14 titik sudah kita tetapkan,” tukasnya.***(Ralki Sinaulan/Portal Sulut)