SEPUTAR LAMPUNG - Wakil Presiden RI (Wapres) Ma'ruf Amin mengatakan kemungkinan pelarangan mudik lebaran bisa dilakukan kembali jika dampak penyebaran Covid-19 dirasa mengkhawatirkan.
Seperti diketahui, pada Tahu lalu, pemerintah memberlakukan pelarangan mudik lebaran untuk mencegah angka penyebaran virus Corona atau Covid-19.
Ma'ruf Amin mengatakan saat Pemerintah Indonesia masih mempertimbangkan sejumlah dampak jika mudik lebaran diperbolehkan.
Baca Juga: Ada Diskon Hingga 90%, Temukan Harga Termurah di Shopee Murah Lebay!
Dampak lain yang juga turut menjadi perhatian pemerintah adalah dari sektor ekonomi dari kebijakan diperbolehkan atau tidaknya mudik Lebaran 2021.
"Prinsipnya, yang akan kami pertimbangkan itu dampaknya akan seberapa jauh, kalau dibolehkan dan kalau dilarang mudik, juga dampak pada peningkatan penularannya," ujar Ma’ruf Amin, usai peninjauan vaksinasi Covid-19 di Kantor Gubernur Lampung, di Bandarlampung, seperti yang dikutip Seputar Lampung dari ANTARA, Senin, 22 Maret 2021.
Dia melanjutkan, pelarangan mudik Lebaran 2021 bisa kembakli diberlakukan apabila hal itu akan berdampak pada penularan dan peningkatan angka positif Covid-19 di Indonesia.
Baca Juga: Dianjurkan Dibaca saat Pagi Hari, Ini Doa Dijauhkan dari Rasa Malas, Sifat Pengecut, dan Pikun
Baca Juga: Jadwal dan Link Live Streaming RCTI Minggu 22 Maret 2021, Ikatan Cinta dan Indonesian Idol Malam Ini
"Kalau dampak penularannya besar, maka pasti akan ada pelarangan. Kalau memang bisa diminimalkan, maka tentu ada cara lain. Memang mudik itu menjadi tradisi masyarakat kita, tetapi ada bahaya yang kita hadapi kalau mudik kita buka," jelasnya.
Dia juga mengatakan ketentuan terkait libur dan mudik Lebaran 2021 akan diputuskan Pemerintah sebelum bulan Ramadhan.
"Soal mudik Lebaran itu belum kami putuskan, nanti saya kira tidak lama lagi, menjelang puasa itu nanti akan ada keputusan," tandasnya.
Baca Juga: Hati-Hati! Tubuh Gatal-Gatal di Malam Hari Bisa Jadi Gejala Penyakit Serius, Lakukan Ini Segera
Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan pihaknya tidak melarang kegiatan mudik pada Lebaran 2021 selama dilakukan sesuai syarat dan ketentuan untuk mencegah penyebaran COVID-19.
"Terkait dengan mudik 2021, pada prinsipnya, Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan tidak akan melarang. Kami akan berkoordinasi dengan gugus tugas bahwa mekanisme mudik itu kita atur bersama dengan pengetatan dan melakukan tracing terhadap mereka yang akan bepergian," kata Budi Karya.
Salah syarat perjalanan yang harus dipatuhi masyarakat saat mudik ialah dengan menunjukkan hasil tes Covid-19 dengan masa berlaku lebih singkat dari sebelumnya.***