Siang Ini Sidang Praperadilan Gugatan Status Tersangka Habib Rizieq Digelar di PN Jakarta Selatan

12 Januari 2021, 09:57 WIB
Habib Rizieq Shihab. /DOK. Humas Polri

SEPUTAR LAMPUNG - Siang ini akan diagendakan sidang praperadilan gugatan atas penetapan Habib Rizieq Shihab sebagai tersangka dalam kasus penghasutan dalam kerumunan, Selasa 12 Januari 2021 pada pukul 14.00 WIB.

Hakim tunggal dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan ini akan dipimpin oleh Akhmad Sayuti, yang bakal menentukan apakah status dari Habib Rizieq yang ditetapkan Polda Metro Jaya sah atau atau tidak sah.

Seperti diketahui, Habib Rizieq ditetapkan tersangka dalam kasus kerumunan massa di Petamburan, Jakarta Pusat beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Turun Lagi Bunda, Harga Emas Antam di Pegadaian Hari Ini Selasa 12 Januari 2021

Baca Juga: Kawanan Pencuri Satroni Indomaret di Bandarlampung, Sikat Uang Rp17,6 Juta hingga Celana Dalam

Habib Rizieq dianggap menyalahi aturan terkait protokol kesehatan. Dalam perjalanan kasusnya, di Petamburan Habib Rizieq juga dikaitkan dalam penghasutan, sebagaimana pernah tayang di Pikiran-Rakyat.com dalam artikel berjudul : "Hari Ini, Habib Rizieq Akan Jalani Sidang Praperadilan Gugatan Status Tersangka di PN Jaksel"

Atas penetapan status tersangka tersebut, Habib Rizieq melalui kuasa hukumnya melakukan gugatan praperadilan dengan nomor registrasi: 150/pid/pra/2020/PN Jaksel.

Baca Juga: RSUD Abdul Moeloek Bakal Jadi Pelaksana Vaksinasi Pertama di Lampung

Baca Juga: Gak Main-Main, Pembuat Signal yang Menjadi Pesaing WhatsApp adalah Mantan Bos Sendiri

Sidang gugatan praperadilannya sendiri telah berlangsung sejak 4 Januari 2021 lalu.

Berbagai agenda telah dilaksanakn, mulai dari pembacaan permohonan dari kuasa hukum Rizieq, tanggapan termohon, saksi surat, saksi fakta, saksi ahli, hingga kesimpulan.

Dalam sidang juga telah dihadirkan saksi ahli dari termohon yaitu pihak kepolisian serta saksi ahli dari pemohon yakni tim Kuasa Hukum Habib Rizieq.*** (Aldiro Syahrian/Pikiran Rakyat)

Editor: Dzikri Abdi Setia

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler