UPDATE Info Kartu Prakerja Gelombang 12 Tahun 2021, Begini Cara Daftar dan Tips Agar Lolos

10 Januari 2021, 16:30 WIB
Program Kartu Prakerja gelombang 12 akan dibuka kembali di 2021. /prakerja.go.id

SEPUTAR LAMPUNG - Artikel ini berisikan info tentang cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 12 Tahun 2021 dan tips agar lolos seleksi pendaftaran Kartu Prakerja.

Sebagaimana diketahui, pandemi Covid-19 yang belum juga berlalu membuat banyak masyarakat tak terserap dunia kerja dengan baik.

Yang ada, justru banyak yang kehilangan pekerjaan. Kelompok masyarakat ini menjadi salah satu prioritas masyarakat yang mendapat bantuan pemerintah.

Salah satunya melalui program Kartu Prakerja. Program bantuan ini menjadi salah satu program bantuan yang kembali dilanjutkan pada tahun 2021.

Baca Juga: Kenangan Terakhir Keluarga Terhadap Sosok Kapten Afwan, Pilot Pesawat SJ 182 yang Jatuh di Laut

 

 

Program ini merupakan program lanjutan dari tahun lalu dan berada di bawah Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Pada tahun 2021, Program Kartu Prakerja berarti akan membuka gelombang baru yaitu gelombang 12. Untuk Informasi lebih lanjut Anda dapat mengakses website www.prakerja.go.id

Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan agar masyarakat bisa mendapatkan kartu Prakerja Gelombang 12 ini. Untuk tahapan pendaftaran sendiri berikut caranya:

Baca Juga: Pemilik Kartu KIS Dapat Bansos 2021, Segera Login dtks.kemensos.go.id, Siapkan Dokumen Ini!

  1. Buka https://www.prakerja.go.id/
  2. Daftar akun Kartu Prakerja dengan Masukkan email dan password, lalu klik Daftar.
  3. Buka notifikasi di email.
  4. Lakukan verifikasi yang telah dikirimkan via email.
  5. Pendaftaran berhasil. Selamat, Anda telah berhasil membuat akun Kartu Prakerja!

Sementara itu untuk syarat yang harus diperhatikan untuk mendapatkan kartu Prakerja Gelombang 12, dapat dilihat sebagai berikut :

  1. WNI
  2. Minimal berusia 18 tahun
  3. Sedang tidak menempuh pendidikan formal

Baca Juga: Tak Boleh Putus Sekolah! Segera Daftar KIP Kuliah di kip-kuliah.kemdikbud.go.id, Simak Tahapannya

Lalu adapun tips bagi kalian dan masyarakat diluar sana yang ingin mendapatkan kartu Prakerja Gelombang 11, yaitu:

 

  1. Setelah daftar, data kamu akan kami verifikasi
  2. Ikuti tes Motivasi dan Kemampuan Dasar
  3. Pilih Pelatihan yang Kamu Inginkan
  4. Pastikan kamu mengikuti dan menyelesaikan semua kelas pelatihan yang kamu pilih.
  5. Status lolos atau tidak lolos Kartu Prakerja

Jika semua tahapan pendaftaran hingga tips dalam mendapatkan kartu Prakerja Gelombang 12, masyarakat dapat cek status peneriman di dashboard.

Baca Juga: Biasanya Membuat Narasumber Tak Berkutik, Kali Ini Najwa Shihab Kena Batunya, Diskakmat Menkes Baru

Jika lolos seleksi gelombang, masyarakat akan mendapat notifikasi melalui SMS. Anda juga dapat melihat nomor Kartu Prakerja dan status saldo pada dashboard akun Anda.

Ditahun ini, pemerintah lewat Program Kartu Prakerja, telah menyiapkan tujuh platform digital dengan total 150 lembaga pelatihan, 1.600 pelatihan online tergabung di dalamnya.

Hal ini telah dikonfirmasi oleh Direktur Eksekutif Project Management Officer (PMO) Kartu Prakerja Denni Puspa Purbasari menyampaikan, peserta yang sudah menerima insentif tahun 2020 tidak bisa kembali mendapatkan insentif di tahun 2021.

Baca Juga: Masyaallah, Jangan Galau! Berikut 3 Tanda Allah Mencintai Kamu, Pernah Merasakan Salah Satunya?

Namun terdapat perbedaan antara gelombang 12 dengan Kartu Prakerja gelombang sebelumnya.

Denni menegaskan, bagi pendaftar yang sudah memasukkan data di gelombang sebelumnya tinggal menunggu pembukaan gelombang berikutnya di tahun 2021.

Artikel ini sebelumnya telah tayang di Fix Indonesia dengan judul "Info Terbaru, Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12 Tahun 2021, Cek Kuota dan Tips Agar Lolos
"
.

Sebab, data mereka sudah tersimpan di dalam database PMO dan tidak perlu mengisi data seperti saat mendaftar pertama kali di www.prakerja.go.id/. Anda tinggal mengecek atau menunggu email balasan dari pengelola Kartu Prakerja.***(Sabrina Mulia R/Fix Indonesia)

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Fix Indonesia PRMN

Tags

Terkini

Terpopuler