LENGKAP! Bacaan Niat Zakat Fitrah Diri Sendiri hingga Keluarga Kapan Waktu Pembayarannya?

- 2 April 2024, 12:00 WIB
Ilustrasi, Inilah bacaan niat zakat fitrah mulai untuk diri sendiri hingga anggota keluarga lainnya. Simak waktu pembayarannya di sini.
Ilustrasi, Inilah bacaan niat zakat fitrah mulai untuk diri sendiri hingga anggota keluarga lainnya. Simak waktu pembayarannya di sini. /Mohd Syahideen Osman/Pixabay/

SEPUTARLAMPUNG.COM – Inilah bacaan niat zakat fitrah bagi diri sendiri, istri, anak, hingga keluarga. Kapankah waktu pembayarannya?

Kewajiban zakat fitrah telah disampaikan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam dalam sebuah hadits, yang berbunyi:

“Rasulullah Shalllallahu ‘alaihi wasallam mewajibkan zakat fitrah satu sha’ kurma atau satu sha’ gandum atas umat muslim, baik hamba sahaya maupun merdeka, laki-laki maupun perempuan, kecil maupun besar. Beliau Shallallahu ‘alaihi wasallam memerintahkannya dilaksanakan sebelum orang-orang keluar untuk shalat.” (H.R. Bukhari Muslim).

Kewajiban zakat fitrah ini adalah untuk mensucikan diri setelah menjalani ibadah puasa Ramadhan serta sebagai bentuk kepedulian terhadap mereka yang kurang mampu.

Baca Juga: Selain Kawah Ijen, Ini 5 Tempat Destinasi Wisata di Banyuwangi untuk Referensi Libur Lebaran Idul Fitri 2024

Dikutip dari laman Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), zakat fitrah adalah zakat yang diwajibkan atas setiap jiwa baik laki-laki maupun perempuan muslim yang waktu pelaksanaanya dilakukan pada bulan Ramadhan sampai sebelum shalat Idul Fitri.

Besaran zakat fitrah yang harus dibayar adalah beras atau makanan pokok seberat 2,5 kilogram atau 3,5 liter per orang.

Syarat zakat fitrah:

  1. Beragama Islam
  2. Hidup pada saat bulan Ramadhan
  3. Memiliki kelebihan rezeki atau kebutuhan pokok untuk malam dan hari raya idul fitri

Baca Juga: Rekomendasi Besaran THR untuk Anak-anak Sesuai Umurnya dengan Budget Rp750 Ribu

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: BAZNAS


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x