Ibadah, termasuk haji, merupakan bentuk penghambaan seorang manusia kepada Allah. Oleh karenanya memurnikan niat sebelum melaksanakan ibadah menjadi keharusan bagi setiap hamba.
Segala hal yang dapat memicu timbulnya sesuatu yang dapat merusak nilai ibadah harus disingkirkan.
Berswafoto selfie di depan Ka’bah, jika berpotensi mengganggu ibadah diri sendiri atau bahkan orang lain, maka hukumnya menjadi makruh hingga haram.
Sejatinya umat Islam dari seluruh penjuru dunia melaksanakan ibadah haji dan fokus beribadah kepada Allah. Maka seyogyanya bagi setiap umat Islam yang berhaji untuk menjaga ibadahnya sendiri dan orang lain.
Begitu pula di tempat suci lain seperti di Masjid Nabawi, Madinah, ataupun masjid-masjid lainnya.
Pemerintah Arab Saudi sendiri dikabarkan telah melarang jamaah melakukan selfie, baik foto atau video, di Masjidil Haram Makkah dan Masjid Nabawi di Madinah, seperti dikutip dari Thesaudiexpat.com.
Pelanggaran akan hal tersebut akan berujung pada sanksi denda berat.