Kemudian Allah mengatakan:
وَدُونَ الْجَهْرِ مِنَ الْقَوْلِ
“Bukan dengan suara yang dikeraskan.”
Karena memang demikianlah adab berdzikir. Pada asalnya dzikir itu tidak boleh dikeraskan kecuali apabila ada dalil yang mengizinkan. Seperti adzan, seperti talbiyah, seperti takbiran di hari raya, semua itu diizinkan oleh syariat untuk mengeraskannya. Namun untuk dzikir yang lainnya/yang sunnah, diperintahkan oleh Allah:
وَدُونَ الْجَهْرِ مِنَ الْقَوْلِ
“Dengan ucapan yang tidak dikeraskan.”
Karena dzikir bukan untuk pamer, tapi tujuan dzikir adalah untuk memperbaiki hati kita, memperbaiki ucapan kita. Orang yang senantiasa lisannya berdzikir, terhindar dari ghibah, terhindar dari ucapan-ucapan yang tidak layak. Orang yang senantiasa majelisnya berdzikir, ketika ia makan berdzikir, ketika berpakaian berdzikir, Allah akan berikan keberkahan padanya. Sebaliknya, orang yang duduk di suatu majlis dan dia tidak berdzikir kepada Allah, kata Rasulullah: “Maka ia akan berdiri seperti bangkai keledai.”
إِنَّ اللَّـهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ ۚ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا