Kultum Ramadhan Singkat 1444 H/2023 M, Tema: Membayar Zakat Fitrah

- 2 Maret 2023, 14:00 WIB
Kultum Ramadhan singkat dengan tema membayar zakat fitrah/ Khairul Onggon/ pexels
Kultum Ramadhan singkat dengan tema membayar zakat fitrah/ Khairul Onggon/ pexels /

Menunaikan zakat akan menyebabkan keberkahan pada sisa harta yang masih tinggal sehingga ia tumbuh dan berkembang biak.

Sebaliknya, bila zakat itu tidak dikeluarkan, maka harta benda seseorang tidak akan memperoleh keberkahan.

Walaupun perintah Allah dalam ayat ini pada lahirnya ditujukan kepada Rasul-Nya dan turunnya ayat ini berkenaan dengan peristiwa Abu Lubabah dan kawan-kawannya.

Namun hukumnya juga berlaku terhadap semua pemimpin atau penguasa dalam setiap masyarakat muslim untuk melaksanakan perintah Allah SWT dalam masalah zakat ini, yaitu untuk memungut zakat tersebut dari orang-orang Islam yang wajib berzakat.

Kemudian membagi-bagikan zakat itu kepada yang berhak menerimaNya.

Dengan demikian, maka zakat akan dapat memenuhi fungsinya sebagai sarana yang efektif untuk membina kesejahteraan masyarakat.

Selanjutnya, dalam ayat ini Allah SWT memerintahkan kepada Rasul-Nya dan juga kepada setiap pemimpin dan penguasa dalam masyarakat, agar setelah melakukan pemungutan dan pembagian zakat, mereka berdo’a kepada Allah SWT bagi keselamatan dan kebahagiaan pembayar zakat.

Baca Juga: Waspadai Flu Burung! Kenali Gejala, Cara Penularan, hingga Upaya Pencegahannya Sebelum Terlambat!

Do’a tersebut akan menenangkan jiwa mereka dan akan menetralkan hati, serta menimbulkan kepercayaan dalam hati pemberi zakat bahwa Allah benar-benar telah menerima tobat mereka.

Itulah kultum Ramadhan singkat bertema membayar zakat fitrah.***

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: suaramuhammadiyah.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x