Aisyah RA berkata: “Aku melihat Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wasallam mencium jenazah Utsman bin Madh’un dan aku melihat linangan air mata beliau.” (HR. Abu Dawud).
Aisyah RA juga mengisahkan “Bahwa Abu Bakar juga pernah mencium Rasulullah Shalllallahu ‘alaihi wasallam pada saat beliau meninggal “ (HR. al-Bukhari).
Hal yang perlu diperhatikan dalam mencium jenazah orang yang baru meninggal adalah adab dan caranya. Sebaiknya dilakukan dengan wajar dan tidak boleh secara emosional.
Terkait anggota tubuh yang disunnahkan untik dicium, sebagian ulama menyarankan untuk mencium anggota tubuh yang dipakai untuk sujud, yakni kening.
Selain itu, perlu juga diperhatikan jenis kelamin jenazah. Orang yang mencium jenazah wajib berjenis kelamin sama atau yang punya hubungan darah.
Baca Juga: Ampuh Atasi Stres dan Menambah Daya Ingat, Konsumsi Minuman Herbal Olahan Rosemari serta Daun Sage
Demikian penjelasan Buya Yahya terkait hukum dan cara mencium jenazah orang yang baru meninggal dunia.***