Khutbah Jumat Singkat dan Terbaru 16 September 2022, Tema: Ikhlas dalam Beribadah dan Keutamaannya

- 15 September 2022, 19:36 WIB
Naskah Khutbah Jumat Terbaru Edisi 16 September 2022./ TayebMEZAHDIA/ Pixabay
Naskah Khutbah Jumat Terbaru Edisi 16 September 2022./ TayebMEZAHDIA/ Pixabay /

إِذَا صَلَحَتْ صَلَحَ الْجَسَدُ كُلُّهُ ، وَإِذَا فَسَدَتْ فَسَدَ الْجَسَدُ كُلُّهُ .

“Apabila hati menjadi baik, maka akan baik pula seluruh jasadnya, dan apabila hati menjadi rusak, maka akan rusak seluruh jasadnya.” (HR. Bukhari-Muslim)

Seseorang dituntut untuk berniat ikhlas dalam seluruh amal shalihnya, baik shalatnya, zakatnya, puasanya, jihadnya, amar ma'ruf dan nahi munkarnya, serta amal shalih lainnya, termasuk belajarnya.

Ibnu Mas'ud radhiallahu ‘anhu berkata, “Janganlah kalian belajar agama karena tiga hal; agar dapat mengalahkan orang-orang tidak tahu, agar dapat mendebat para fuqaha’ dan agar perhatian orang-orang beralih kepada kalian. Niatkanlah dalam kata-kata dan perbuatan kalian untuk memperoleh apa yang ada di sisi Allah, karena hal itu akan kekal, adapun lainnya akan hilang.”

Buah yang dihasilkan dari keikhlasan sungguh banyak, seorang yang ikhlas dalam mengucapkan laa ilaaha illallah, maka Allah akan mengharamkan neraka baginya.

Baca Juga: Nonton Live Streaming Indosiar Persis Solo vs Bali United Liga 1, Kamis 15 September 2022, Tayang Jam Berapa?

Seorang yang mengikuti ucapan muadzin dengan ikhlas, maka Allah akan memasukkannya ke surga. Seorang yang menuntut ilmu agama dengan ikhlas, maka Allah akan memudahkan baginya jalan ke surga.

Seorang yang ikhlas menjalankan puasa, maka Allah akan mengampuni dosa-dosanya yang telah lalu. Bahkan perbuatan mubah akan menjadi berpahala dengan keikhlasan.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إِنَّكَ لَنْ تُنْفِقَ نَفَقَةً تَبْتَغِيَ بِهَا وَجْهُ اللهِ إِلاَّ أُجِرْتَ عَلَيْهَا حََتَّى مَا تَجْعَلُ فِي فِي امْرَأَتِكَ

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Khotbah Jumat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah