Untuk menyambut hari yang utama itu, Nabi Muhammad berpesan pada umatnya agar melakukan ibadah puasa pada bulan Muharram, karena puasa pada bulan Muharram merupakan puasa yag paling utama setelah puasa wajib di bulan Ramadhan.
Hal ini didasarkan pada hadits berikut:
الَ الَ لُ اللَّهِ لَّى اللَّهُ لَيْهِ لَّمَ لُ الصِّيَامِ انَ اللَّهِ الْمُحَرَّمُ لُ الصَّلَاةِ الْفَرِيضَةِ لَاةُ اللَّيْلِ (ا ال)
Artinya: “Diriwayatkan dari Abu Hurairah ia berkata: Rasulullah saw bersabda:Puasa (sunnah) yang paling utama setelah (puasa) di bulan Ramadhan adalah (puasa) pada bulan Allah yang almuharram (puasa Asyura), dan shalat Sunnah yang paling utama setelah shalat fardhu adalah shalat lail”. (HR at-Tirmidzi, Abu Dawud, Ibnu Majah dan Ahmad).
Hadits di atas menunjukkan bahwa puasa yang paling utama setelah puasa wajib di bulan Ramadhan adalah puasa sunah pada bulan Muharram yang dikenal dengan puasa Asyura.
Ketentuan dan tata cara puasa Asyura
Di kalangan para ulama ada perbedaan pendapat tentang apa yang dimaksud dengan Asyura.
Ibnu Abbas berpendapat bahwa hari Asyura adalah hari kesembilan bulan Muharram, sedangkan ulama Jumhur berpendapat bahwa hari Asyura adalah hari kesepuluh bulan Muharram.
Dalam kitab Tuhfah al-Ahwadzi disebutkan bahwa puasa di bulan Muharram dibagi menjadi tiga cara, yaitu: