Hal itu merujuk pada kisah Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wasallam saat menyembelih hewan kurbannya. Saat penyembelihan, istri Rasulullah SAW yang bernama Aisyah juga ikut menyaksikan.
Terkait menyaksikan proses penyembelihan hewan kurban, hal itu syiar dan untuk melihat kematian.
Demikian penjelasan Ustadz Abdul Somad tentang hukum tidak menyaksikan penyembelihan hewan kurban.***