Benarkah Tidak Boleh Memotong Kuku dan Rambut sampai Hari Raya Kurban atau Idul Adha? Ini Hukumnya

- 5 Juli 2022, 07:15 WIB
Ilustrasi Hukum memotong kuku dan rambut jelang Idul Adha.
Ilustrasi Hukum memotong kuku dan rambut jelang Idul Adha. /pixabay/ chiplanay/

SEPUTARLAMPUNG.COM - Kapan terakhir boleh potong kuku bagi yang berkurban? Simak hukum memotong kuku dan rambut jelang Idul Adha berikut ini. Lengkap dengan hikmah dan keutamaannya.

Beberapa hari lagi Umat muslim sedunia akan merayakan Idul Adha atau yang dikenal juga dengan sebutan Lebaran Haji atau Hari Raya Kurban.

Idul Adha jatuh pada 10 Zulhijah. Pemerintah menetapkan bahwa 10 Zulhijah jatuh di tanggal 10 Juli 2022, berdasarkan hasil Sidang Isbat 29 Juni lalu.

Baca Juga: Teks Khutbah Idul Adha Terbaru 1443 H-2022 M, Tema: Keutamaan Berkurban bagi Umat Muslim

Zulhijah merupakan salah satu bulan yang mulia. Ibadah haji menjadi salah satu ibadah yang dijalankan di bulan tersebut.

Beberapa ibadah yang disunnahkan di bulan Dzulhijjah di antaranya memperbanyak dzikir, berpuasa, dan menyembelih hewan kurban.

Selain sunnah yang disebutkan di atas, ada amalan lain yang bisa menambah pahala bagi yang berkurban, yakni tidak memotong kuku dan rambut sejak 1 Zulhijah.

Baca Juga: Khutbah Jumat 8 Juli 2022 Terbaru, Tema: Golongan Dapat Membawa Ketentraman Hidup di Dunia dan Akhirat

Hukum tidak boleh memotong kuku dan rambut sejak 1 Dzulhijjah adalah sunnah. Artinya, apabila dijalankan akan mendapat pahala dan jika tidak dikerjakan tidak akan mendapat dosa.

Jika Idul Adha 1443 H (10 Zulhijah) jatuh pada 10 Juli 2022, maka hari terakhir memotong kuku dan rambut ialah tanggal 1 Juli lalu.

Larangan memotong kuku dan rambut bagi yang mau berkurban ini telah diulas di sejumlah hadist. Salah satunya dalam hadits yang diriwayatkan HR Ibnu Maja, Ahmad dan lain-lain yang berbunyi sebagai berikut:

إذا دخل العشر من ذي الحجة وأراد أحدكم أن يضحي فلا يمس من شعره ولا بشره شيئا حتى يضحي

Artinya: "Apabila sepuluh hari pertama Dzulhijjah telah masuk dan seorang di antara kamu hendak berqurban, maka janganlah menyentuh rambut dan kulit sedikitpun, sampai (selesai) berkurban," (HR Ibnu Majah, Ahmad, dan lain-lain).

Baca Juga: Bacaan Niat Puasa Qadha Ramadhan Arab, Latin dan Terjemahannya, Bagaimana Hukum Ganti Puasa?

 

Ustaz Adi Hidayat melalui kanal YouTube Adi Hidayat Official menerangkan bahwa perintah larangan memotong kuku dan rambut ini berlaku pada orang yang ingin berkurban, bukan pada hewan yang akan disembelih.

Ketentuan ini dapat dilihat pada kitab shahih Muslim no hadist 1977 yang berbunyi sebagai berikut:

"Jika telah diketahui awal bulan Dzulhijah, hilal yang menunjukan awal waktu di bulan baru dan ada yang berkeinginan untuk ikut berkurban maka jangan sekali-kali menyentuh dan hendaknya dia menahan untuk tidak mengerjakan mencukur rambutnya dan kuku-kuku yang melekat di jemarinya."

Baca Juga: Tata Cara Sholat Idul Adha Mulai Niat hingga Salam, Ini Bacaan dalam Bahasa Arab, Latin, dan Arti Indonesianya

Maksud dari rambut di sini ialah rambut yang ada di bagian tubuh manusia, yakni di bagian ketiak, kepala, muka dan tubuh lainnya.

Namun, apabila niat berkurban baru muncul di atas tanggal 1 Zulhijjah, maka dianjurkan untuk menahan diri dari memotong rambut atau kukunya sejak hari tersebut.*** 

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x