Khutbah Jumat Hari Ini 10 Juni 2022 Singkat dan Jelas, Tema: Ahli Waris dari Orang yang Meninggal Dunia

- 10 Juni 2022, 08:42 WIB
Khutbah Jumat terbaru.
Khutbah Jumat terbaru. /Unsplash/Mohammad Wasim

Allah berfirman:

وإذا حَضَرَ القِسْمَةَ أولوا القُربى واليَتامَى والمساكين فارْزُقوهُم وَقٌولُوا لهم قولا معروفا

Apabila (saat) pembagian itu hadir beberapa kerabat, anak-anak yatim, dan orang-orang miskin, berilah mereka sebagian dari harta itu dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang baik. (QS An-Nisa’ [4]: 8).

Al-Qur'an dan Terjemahannya terbitan Kementerian Agama RI memberi catatan bahwa yang dimaksud dengan kerabat pada ayat ini adalah kerabat yang tidak mempunyai hak waris dari harta warisan (seperti keponakan pada saat ayahnya masih hidup).

Kita lihat, bahkan kepada orang yang tidak mempunyai hak waris saja, kita dianjurkan untuk memberikan kepada mereka sebagian dari harta waris jika dalam pembagian harta itu mereka ada, mereka hadir. Ini tentu saja bentuk kasih sayang sekaligus keadilan yang luar biasa. Rasa-rasanya tidak ada peradaban sebelum peradaban Islam yang mengajarkan seperti itu.

Jamaah Jumat, rahimakumullah.

Di sebagian masyarakat ada anggapan bahwa anak yang sudah berhasil secara pendidikan dan sudah mapan secara ekonomi, tidak perlu lagi mendapat harta warisan.

Anggapan itu tidak benar. Semua ahli waris berhak mendapat warisan sesuai ketentuan agama, tanpa melihat apakah anak itu berpendidikan tinggi atau rendah, sudah mapan atau belum mapan secara ekonomi.

Mengapa? Karena pada hakikatnya harta adalah milik Allah. Begitu seseorang meninggal dunia, maka harta yang selama ini dia pegang dan dia kelola, kembali lagi kepada Allah. Allahlah yang menentukan kepada siapa kemudian harta itu berpindah. Jadi, yang menentukan perpindahan harta waris orang yang meninggal dunia kemana, kepada siapa, berapa besarnya, itu Allah melalui syariat yang dibawa oleh Rasulullah saw.

Baca Juga: Jenazah Eril Ditemukan di Bendungan Engehalde, Ridwan Kamil Serukan Takbir

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Sumber: nikmatislam.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x