Khutbah Jumat Hari Ini 10 Juni 2022 Singkat dan Jelas, Tema: Ahli Waris dari Orang yang Meninggal Dunia

- 10 Juni 2022, 08:42 WIB
Khutbah Jumat terbaru.
Khutbah Jumat terbaru. /Unsplash/Mohammad Wasim

Pada masa itu, di jazirah Arab maupun di belahan bumi lain, pembagian harta waris tidak mencerminkan keadilan.

Perempuan pada masa itu tidak memperoleh bagian dari harta peninggalan orang tua atau kerabatnya yang meninggal dunia. Anak-anak juga tidak mendapat harta warisan, karena dinilai belum mampu mengelola keuangan, dan anak laki-laki dinilai belum mampu menunggang kuda untuk berperang, jadi tidak perlu diberi harta warisan.

Agama Islam turun, Rasulullah Muhammad saw. diutus dengan membawa ajaran yang terus berlaku hingga akhir zaman, salah satunya adalah ajaran tentang harta waris yang lebih mencerminkan rasa keadilan.

Allah swt. berfirman:

للرِّجَال نَصِيبٌ مِمَّا تَرَكَ الوَالِدَان وَالأقْرَبُون، وَللِنِّسّاءِ نَصِيبٌ مِمَّا تَرَكَ الوالِدان وَالأقْربُون مِمَّا قَلَّ مِنْهُ أو كَثُرَ نَصِيباً مَفْرُوضاً.

Bagi laki-laki ada hak bagian dari harta peninggalan kedua orang tua dan kerabatnya dan bagi perempuan ada hak bagian (pula) dari harta peninggalan orang tua dan kerabatnya, baik sedikit maupun banyak, menurut bagian yang telah ditetapkan. (QS An-Nisa’ [4]: 7).

Baca Juga: Rencana Dimakamkan pada Senin 13 Juni 2022, Begini Kondisi Tubuh Eril saat Ditemukan di Bendungan Engehalde

Diriwayatkan di dalam hadis dari Jabir bin Abdillah r.a. bahwa istri Sa’d bin Ar-Rabi’ menghadap kepada Rasulullah saw. dengan membawa dua anak perempuannya yang yatim. Istri Sa’d berkata,

“Wahai Rasulullah, ini adalah dua anak perempuan Sa’d yang gugur ketika ikut bertempur bersama engkau dalam perang Uhud. Paman dua anak ini mengambil semua harta peninggalan Sa’d, dan tidak meninggalkan sedikitpun untuk putri-putri Sa’d ini. Sementera mereka perlu uang, antara lain untuk menikah.”

Rasulullah saw. menjawab dengan bersabda, “Allah telah memutuskan perkara ini.” Turunlah ayat Alquran yang berbicara tentang pembagian harta waris.

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Sumber: nikmatislam.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah