Ini Cara Cek DAFTAR NAMA Penerima KJP Plus Tahap 2/2021, Siswa SD-SMA/SMK Bisa Cek Pencairan Lewat JakOne

- 19 November 2021, 20:10 WIB
Ilustrasi pelajar yang berhak menerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus.
Ilustrasi pelajar yang berhak menerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus. /puslapdik.kemdikbud.go.id

SEPUTARLAMPUNG.COM – Benarkah dana KJP untuk siswa SD, SMP, SMA/SMK cair November 2021? Kapan dan tanggal berapa pencairannya?

Siswa SD, SMP, SMA/SMK yang berdomisili di Jakarta, dapat menerima bantuan program Kartu Jakart Pintar (KJP) tahap 2 tahun 2021.

Caranya yakni dengan mengecek apakah nama siswa terdaftar di DTKS atau tidak.

Sebab, salah satu syarat menerima KJP Plus dan bantuan pemerintah lainnya yakni dengan terdaftar di sistem DTKS Kemensos.

Baca Juga: TERANCAM! Ketahuan Langgar 4 Kewajiban Ini, Dana PIP Kemdikbud Bisa Gagal Cair ke Rekening Siswa SD - SMK

Jika nama siswa SD-SMA/SMK terdaftar di DTKS, maka Anda berkesempatan mendapat bantuan yang telah ditetapkan pemerintah, salah satunya KJP Plus.

Kemudian, siswa dapat memeriksa daftar nama penerima KJP Plus di situs yang telah disediakan. Kini, KJP Plus tengah memasuki proses penyaluran tahap 2/2021 ke rekening Bank DKI.

Segera cek saldo Bank DKI di HP atau sambungkan nomor rekening ke aplikasi JakOne Mobile. Simak cara mudah di bawah ini agar pencairan KJP cepat diketahui.

Cek Nama Penerima KJP Plus tahap 2/2021 di sini:

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah