Berikut penjelasan Buya Yahya dilansir dari video yang diunggah di kanal YouTube Al-Bahjah TV pada 15 Desember 2017.
Dalam video tersebut, Buya Yahya menegaskan bahwa mengambil air wudhu di kamar mandi atau toilet diperbolehkan.
"Mengambil air wudhu di kamar mandi adalah sah. Jika dia masuk ke kamar mandi yang ada klosetnya yang dipakai buang air kecil dan buang air besar,tetap wudhunya adalah sah," ujar Buya Yahya dikutip Seputar Lampung pada 22 Agustus 2021
kemudian, Buya Yahya menyatakan bahwa mengucapkan bismillah dan kalimat dzikir di kamar mandi hukumnya makruh.
Makruh sendiri adalah perbuatan yang jika dilakukan tidak mendapat dosa, tapi akan mendpat pahala jika ditinggalkan.
"Yang menjadi masalah adalah membaca bismillah dan menyebut kalimat dzikir di tempat tersebut itu seperti apa hukumnya," ujar Buya Yahya.
"Hukumnya adalah tidak haram, hukumnya adalah makruh, mengucapkan bismillah dengan lidah yang terucap," lanjutnya.
Sementara itu, Buya Yahya menegaskan bahwa mengucapkan kalimat dzikir di kamar mandi hukumnya haram ketika mengeluarkan sesuatu, yaitu saat buang air kecil atau buang air besar.
Baca Juga: Resep Dokter Zaidul Akbar supaya Wajah Jadi Kinclong, Cukup Gunakan 4 Bahan Alami Ini