Apakah Sama Pahala Membaca Al-Quran Melalui Hp dengan Mushaf? Ini Penjelasan Ustadz Abdul Somad

- 6 Agustus 2021, 17:30 WIB
Ustadz Abdul Somad.
Ustadz Abdul Somad. /Youtube/Ustadz Abdul Somad Official

Dahulu pun pada zaman Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam Al-Quran dicetak pada pelepah-pelepah kurma. Saat itu belum ada mushaf Al-Qur’an seperti saat ini.

“Dulu, Al-Quran pada pelepah kurma, di tulang unta, di batu lepes, ceper macam piring. Baru belakangan kertas masuk ke kota Mekah,” ujar UAS.

“Jadi Quran ditulis di kertas, di batu lepes, di tulang unta, di pelepah kurma, yang dilihat bukan dibaca di mananya, tapi yang dilihat adalah pelafalan mulut dan keikhlasan hati,” tegas UAS dalam penjelasannya.

Baca Juga: Resep Sehat dr. Zaidul Akbar: Tips Mengatasi Masalah Lambung, Darah Tinggi dan Kanker

UAS juga menegaskan bahwa Al-Quran yang mahal bukan dilihat dari berapa harganya, tetapi Al-Quran mahal dilihat dari Al-Quran yang dibaca oleh pemiliknya.

Dari penjelasan UAS di atas sudah jelas bahwa membaca Al-Quran melalui media selain mushaf adalah diperbolehkan. Pahalanya pun tetap sama. Karena ukuran pahala itu dilihat dari pelafalan di mulut dan keikhasan di dalam hati kita.***

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x