SEPUTARLAMPUNG.COM Di saat kita sedang tertimpa musibah seperti sakit, ada kalanya kita kesulitan dan merasa tidak mampu untuk menunaikan sholat.
Sebagai bentuk usaha untuk tetap menunaikannya, beberapa dari kita melakukan sholat dengan posisi duduk.
Namun bagaimana jika ketika sholat, kita merasa mampu untuk berdiri, namun pada pertangahan rakaat merasa tidak mampu dan melanjutkan sholat dengan posisi duduk, apakah masih sah?
Baca Juga: Pekan ASI Sedunia 1 Agustus 2021: Begini Cara Aman Menyusui bagi Ibu Positif Covid-19
Maka hal tersebut pun selaras dengan pertanyaan yang diajukan oleh salah satu jamaah kepada Buya Yahya. Di dalam suatu kajian yang dipimpin oleh Buya Yahya, yang terdapat dalam video dari akun Al-bahjah TV yang diunggah pada 29 Juli 2021 lalu.
Sudah satu bulan saya sakit tipes dengan keadaan sangat parah. Tapi alhamdulillah saat ini Allah SWT telah memberikan kesembuhan, tapi belum sembuh total. Di saat sedang parah, saya tidak sanggup melaksanakan sholat. Namun, setelah merasa bisa melakukan sholat, saya meng-qhada sholat yang telah saya tinggalkan dalam keadaan yang masih lemah.
Setelah merasa kuat, saya mencoba sholat sambil berdiri, tapi ternyata tidak mampu bertahan hingga 4 rakaat saat sholat zuhur, jadi ketika tinggal 2 rakaat saya merasa lemas lalu 2 rakaat sisanya saya lanjutkan dengan duduk.
"Pertanyaan saya Buya apakah sholat saya sah? 2 rakaat berdiri 2 rakaat duduk terimaksih buya".