Hukum Petugas Security Meninggalkan Pos untuk Sholat Berjamaah, Ini Tanggapan Buya Yahya

- 30 Juli 2021, 16:35 WIB
Tangkapan layar video Buya Yahya /Youtube/Al-Bahjah TV
Tangkapan layar video Buya Yahya /Youtube/Al-Bahjah TV /

SEPUTARLAMPUNG.COM – Sebagai seorang security keamanan suatu kawasan atau tempat di mana dia bekerja sudah menjadi tanggungjawabnya saat sedang bertugas.

Namun, di kala bertugas dia juga memiliki kewajiban yang tidak dapat ditinggalkan sebagai seorang muslim seperti biasanya.

Kewajiban tersebut adalah kewajiban menjadi hamba Allah SWT, yang mana setiap manusia harus beribadah sholat 5 waktu dan dianjurkan untuk melakukan sholat berjama’ah di masjid.

Berkaitan dengan hal itu, Buya Yahya membahas topik tersebut dalam video yang diunggah pada Jum’at 30 Juli 2021 di akun youtube Al-Bahjah TV.

Baca Juga: Ustadz Adi Hidayat Bahas Vaksin Sinovac, Benarkah Mengandung Materi Babi? Simak Penjelasannya Berikut Ini

Dalam video tersebut memperlihatkan seseorang yang menanyakan bagaimana jika seseorang yang bekerja sebagai security meninggalkan kewajibannya yang bertugas berjaga di sebuah sekolah?

Di mana hal itu dilakukannya, lantaran sudah terbiasa untuk sholat berjamaah di masjid dan dalam keadaan tersebut dia sedang bertugas sendiri.

Bagaimana tanggapan Buya Yahya? Simak penjelasannya.

Melalui penjelasannya, Buya menjelaskan sebagai seorang muslimin itu diajari agar dia itu mematuhi perjanjian. Dalam artian tidak boleh seenaknya.

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah