SEPUTAR LAMPUNG - Akhir-akhir ini cukup sering kita mendengar istilah pelakor dan pebinor dalam kehidupan sehari-hari.
Pelakor adalah istilah untuk perempuan yang merebut laki atau suami orang. Sedang pebinor adalah istilah untuk laki-laki perebut bini orang.
Perbuatan pelakor dan pebinor sangat dibenci dalam Islam. Terdapat ancaman dan hukuman yang jelas bagi para pelakunya.
Ini karena pernikahan dalam Islam adalah sebuah ikatan suci yang sangat kuat. Tak boleh dirusak oleh hadirnya orang ketiga.
Bagaimana hukum Islam memandang orang yang suka merusak hubungan orang lain ini?
Allah SWT telah menjanjikan bagi siapa saja yang mengganggu ketenangan rumah tangga lain, maka dia tidak akan pernah bisa mencium bau surga.
Dilansir dari Ringtimesbanyuwangi.com dalam artikel "Hukum dan Pandangan Islam Terhadap Pelakor dan Pebinor, Tak Bisa Mencium Bau Surga", Rasulullah SAW melarang keras seseorang untuk mengganggu keharmonisan rumah tanga orang lain sebagai sabdanya berikut ini: