Hari yang Diharamkan Puasa dalam Islam Selain Saat Idul Fitri dan Idul Adha, Apa Saja?

30 Juni 2022, 19:12 WIB
Ilustrasi. Hari-hari yang diharamkan berpuasa dalam Islam. /Pixabay/Andreas Lischka

SEPUTARLAMPUNG.COM – Berikut daftar hari yang dilarang atau haram melaksanakan puasa dalam Islam selain di saat Idul Fitri dan Idul Adha. Simak ulasannya di bawah ini.

Sebagaimana diketahui, dalam Islam ada dua waktu pasti yang diharamkan puasa, yakni di dua hari raya besar umat muslim, Idul Fitri dan Idul Adha.

Berpuasa memang salah satu ibadah yang sangat baik dan akan mendapat ganjaran baik dari Allah, mulai pahala hingga ketenangan hidup.

Baca Juga: Resmi Ditetapkan Hari Raya Idul Adha 1443 H Jatuh pada 10 Juli 2022, Ini Jadwal Puasa Dzulhijjah dan Niatnya

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam bersabda, “Tiada seorang hamba pun yang berpuasa sehari dengan niat fisabilillah (semata-mata menuju kepada ketaatan kepada Allah), melainkan Allah akan menjauhkan wajahnya (dirinya) karena puasanya tadi, sejauh perjalanan tujuh puluh tahun dari neraka," (H.R. Bukhari dan Muslim).

Untuk memperoleh kebaikan puasa itu, seseorang bisa mengerjakan puasa Ramadan. Selain itu, bisa juga ditambah dengan puasa sunnah seperti puasa Senin-Kamis, puasa Daud, puasa Ayyamul Bidh, puasa Asyura, puasa arofah, dan lainnya yang dianjurkan.

Kendati demikian, ada beberapa hari yang diharamkan untuk berpuasa. Bahkan di hari yang dilarang ini, ada juga yang berlaku untuk pelaksanaan puasa qadha atau bayar hutang puasa Ramadan.

Baca Juga: Bolehkah Berkurban dengan Hewan yang Terinfeksi PMK? Ini Hukum dan Ketentuan dari MUI

Lantas, hari atau waktu apa sajakah yang diharamkan bagi umat muslim untuk berpuasa?

Berikut daftar hari yang diharamkan berpuasa dalam Islam selain di hari raya idul Fitri dan idul Adha, yang dilansir dari laman Bincang Syariah:

1. Puasa pada hari-hari tasyriq.

Hari tasyriq adalah hari ke 11, 12, dan 13 Dzulhijjah dalam penanggalan Hijriyah.

Alasan dilarangnya puasa di hari tasyriq merujuk pada riwayat hadits Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam berikut ini:

أَيَّامُ التَّشْرِيقِ أَيَّامُ أَكْلٍ وَشُرْبٍ

“Hari-hari tasyriq adalah hari makan dan minum.” (HR. Muslim no. 1141).

Imam Nawawi berkata, “Ini adalah dalil tidak boleh sama sekali berpuasa pada hari tasyriq.” (Syarh Shahih Muslim, 8: 18).

Baca Juga: Tanggal Berapa Puasa Dzulhijjah, Tarwiyah, Arafah Tahun 2022? Ini Jadwal, Bacaan Niat, dan Keutamaannya

2. Puasa separuh yang akhir dari bulan Sya'ban

Yang dimaksud dengan puasa ini yaitu berpuasa pada tanggal 16, 17, 18, dan seterusnya hingga akhir Sya'ban (kecuali untuk qada Ramadan tetap diperbolehkan atau karena sudah terbiasa berpuasa Senin-Kamis atau puasa Daud).

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Jika masih separuh dari bulan Sya’ban, maka janganlah berpuasa,” (HR. Tirmidzi).

Larangan puasa ini juga dikecualikan bagi orang yang telah menyambungnya dengan puasa di hari-hari sebelumnya.

Baca Juga: Bolehkah Berkurban dengan Sapi atau Kambing Betina? Ini Kriteria dan Syarat Sah Hewan Kurban dalam Islam

3. Puasa pada hari Syak (yang meragukan)

Puasa pada hari Syak adalah berpuasa pada 30 Sya'ban, jika orang-orang sudah membicarakan tentang rukyatul hilal (melihat bulan sabit di ufuk sebagai penentuan Ramadan).

Bisa juga jika ada orang yang menyaksikan hilal, namun kesaksiannya tidak bisa diterima, seperti kesaksian seorang anak kecil, hamba sahaya atau orang fasiq.

Namun jika ada sebab, misalnya masih punya tanggungan ganti puasa atau bertepatan hari ia terbiasa puasa, maka masih dibolehkan berpuasa. Hal ini seperti halnya ilat sholat, di mana masih boleh qadha sholat di waktu yang dilarang.***

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Bincang Syariah

Tags

Terkini

Terpopuler