9 Golongan Ini Mati Syahid, Apakah Kecelakaan Termasuk? Ini Keutamaan yang Didapat Mati dalam Keadaan Syahid

6 November 2021, 20:15 WIB
Ilustrasi, apakah meninggal karena kecelakaan termasuk syahid? /Foto : Tribratanews.polri.go.id/

SEPUTARLAMPUNG.COM – Mati syahid adalah kondisi ketika seseorang meninggal dunia dalam keadaan terpuji di jalan Allah Subhanahu Wa Ta’ala. Keadaan Syahid kerap diidentikkan dengan kematian yang terjadi saat berperang di jalan Allah.

Pada hakikatnya, meninggal dunia dalam keadaan syahid tidak hanya didapat saat jihad fisabilillah saja, tetapi ada kriteria lainnya yang memungkinkan seseorang dikatakan mati dalam keadaan syahid.

Hal ini tercantum dalam firman dan hadits Rasulullah Shallallahu ‘alihi wasallam.

Baca Juga: Jadwal TV Indosiar, RCTI, SCTV, Minggu 7 November 2021: Suara Hati Istri, Ikatan Cinta, Buku Harian Seorang

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

“Ada 7 jenis mati syahid selain orang yang gugur di jalan Allah, di antaranya yakni seseorang yang terbunuh oleh wabah, kondisi tenggelam, radang selaput dada, penyakit perut, korban kebakaran, meninggal di bawah bangunan, dan wanita yang meninggal saat melahirkan adalah syahid.”

1. Meninggal Karena Wabah

Tiada satupun musibah atau penyakit yang terjadi tanpa seizin Allah Azza wa Jalla, sebagaimana yang diterangkan dalam QS At-Thaghabun ayat 11:

مَا أَصَابَ مِنْ مُصِيبَةٍ إِلَّا بِإِذْنِ اللَّه

Maa asaaba min muṣībat īlawaa bīidni al-lawhi

Artinya: Tidak ada suatu musibah pun yang menimpa seseorang kecuali dengan izin Allah.

Seseorang yang meninggal akibat wabah, penyakit, dan musibah, artinya mati dalam keadaan syahid.

Akan tetapi, hal ini tak berlaku jika seseorang sengaja membahayakan dirinya sendiri bahkan juga bisa membahayakan orang lain.

Misalnya seperti saat ini di tengah pandemi Covid-19, seseorang abai dengan protokol kesehatan, sehingga membahayakan dirinya dan orang sekitarnya.

Dalam sebuah hadist disebutkan: “Tidak boleh melakukan perbuatan yang bisa membahayakan diri sendiri dan membahayakan orang lain.” (HR Ibnu Majah).

Baca Juga: Bolehkah Wudhu dan Mengucap Bismillah di Kamar Mandi? Simak Penjelasan Buya Yahya Berikut ini

2. Sakit Perut

Sakit perut yang dahsyat kerap membuat seseorang sangat tersiksa. Sehingga, mereka yang mengalami sakit perut kronis dan meninggal dunia karenanya digolongkan mati syahid.

3. Tenggelam

Saat seseorang tenggelam, kemungkinan akan mengalami sakit luar biasa dan penderitaan sebelum meninggal.

Para ulama menjelaskan, jika seseorang bepergian melalui laut dan mengalami musibah hingga menyebabkan orang itu tenggelam, maka akan dihitung sebagai syuhada di akhirat.

Namun, jika seseorang bepergian melalui laut diikuti dengan tujuan tidak terpuji, kemudian meninggal, maka ini tidak termasuk mati syahid.

4. Penyakit Selaput Dada

Orang yang mengalami sakit pada bagian rongga dada yang hebat, jika kemudian ia meninggal, maka tergolong dalam mati syahid.

5. Tertimpa Reruntuhan Bangunan

ketika seseorang meninggal karena tertimpa reruntuhan rumah atau bangunan, maka tergolong dalam mati syahid.

Ibn al-ʿUthaymin berpendapat, jika seseorang meninggal dalam kecelakaan mobil, itu juga dapat dimasukkan dalam kriteria ini.

Baca Juga: Surah Al Ma'un Ayat 1-7: Ungkap Ciri Pendusta Agama, Ini Tulisan Arab, Latin, dan Terjemah Bahasa Indonesia

6. Korban Kebakaran

Terbakar di sini bisa karena kendaraan terbakar, tempat tinggal terbakar, atan kompor meledak.

Kesakitan luar biasa akan dirasakan oleh orang yang mengalaminya, sehingga ia pun tergolong mati syahid.

7. Wanita Melahirkan

Wanita yang meninggal karena melahirkan masuk dalam golongan mati syahid, karena pengorbanannya yang luar biasa serta rasa sakit yang tak tertahan saat melahirkan.

8. Membela Hartanya

Seseorang yang mempertahankan hartanya dari rebutan orang lain, misalnya saat dirampok, kemudian ia meninggal, maka ia pun syahid.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

"Barang siapa yang terbunuh saat melindungi hartanya adalah syahid dan dia yang terbunuh saat membela keluarganya, atau darahnya, atau agamanya adalah syahid."

9. Membela Agama

Sudah jelas, jika seseorang terbunuh di jalan Allah, maka termasuk dalam golongan meninggal dunia dalam keadaan syahid.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

“Barangsiapa yang terbunuh karena membela hartanya maka ia syahid, barangsiapa yang terbunuh karena membela agamanya maka ia syahid, barangsiapa yang terbunuh karena membela darahnya (jiwanya) maka ia syahid dan barangsiapa yang terbunuh karena membela keluarganya maka ia syahid” (HR. At-Tirmidzi).

Baca Juga: Amalkan Doa Nabi Yunus AS Ini Rutin Selama 40 Malam, Maka Hajat Akan Terkabul, Ini Kata Syekh Ali Jaber

Keutamaan seseorang yang mati syahid:

Ketika seseorang syahid sedang sakaratul maut, ia dapat menyaksikan para malaikat turun kepada mereka dan mengatakan:

“Janganlah kamu merasa takut dan janganlah kamu bersedih hati; dan bergembiralah kamu dengan (memperoleh) surga yang telah dijanjikan kepadamu” (QS. Fushshilat, 41:30).

Dalam surah Al-Hadid ayat 19 berbunyi:

"Ketika seseorang merasakan sakaratul maut, mereka dapat menyaksikan berbagai macam kenikmatan akhirat yang telah dijanjikan Allah kepada mereka"

Dalam surah Ali ‘Imran ayat 169 disebutkan:

"Dari mereka juga diperlihatkan bahwa ruhnya tetap hidup dan berada di sisi Allah"

Selain itu, seseorang yang mati syahid, maka semua dosanya akan diampuni oleh Allah Ta’ala.

Kendati demikian, ada satu hal yang tidak bisa dimaafkan ketika mereka meninggal dunia, mski dalam keadaan syahid, yaitu perkara hutang piutang.

Dari Abdullah bin ‘Amru bin ‘Ash, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: Seorang yang mati syahid akan diampuni segala dosa-dosanya, kecuali hutang (HR. Muslim).***

 

Editor: Dzikri Abdi Setia

Tags

Terkini

Terpopuler